Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan kewalahan saat memverifikasi KTP dukungan yang digunakan oleh calon independen.
Sebab, KPU DKI hanya diberi waktu tiga hari untuk mendatangi satu per satu orang yang memberi data KTP dukungan kepada Ahok-Heru.
"Justru sekarang KPU yang merasa kesulitan, bukan TemanAhok, karena (KPU) cuma dikasih tiga hari (verifikasi KTP)," kata Ahok, di Masjid Nurul Iman, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016).
Dia mencontohkan, apabila dalam sehari ada 5.000 pendukung yang datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka panitia akan kebingungan untuk menangani jumlah tersebut.
"Misalnya ada 5.000 orang yang datang ke PPS, kamu sanggup enggak menangani? Memangnya kamu mau menangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," ucap Ahok.
Meski begitu, dia tak mau ambil pusing dengan undang-undang yang dapat menyulitkannya maju ke Pilkada 2017 melalui jalur independen itu. Dia menyerahkan pengawalan verifikasi kepada relawannya yakni Teman Ahok.
"Saya kira biar Teman Ahok aja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka, mereka (Teman Ahok) siap mendampingi," kata Ahok.
Sebelumnya, pasal 48 UU Pilkada yang disetujui DPR pada 2 Juni 2016 mengatur, jika pendukung calon perseorangan tidak dapat ditemui (panitia pemungutan suara) PPS dalam verifikasi faktual di alamatnya, pasangan calon diberi kesempatan menghadirkan mereka ke kantor PPS dalam waktu tiga hari, terhitung sejak PPS tidak dapat menemui mereka. Ketika dalam batas waktu tersebut tidak dipenuhi, maka dukungan dicoret.
Ahok: Syarat Verifikasi KTP Sulitkan KPU Sendiri
KPU DKI hanya diberi waktu tiga hari untuk mendatangi satu per satu orang yang memberi data KTP dukungan kepada Ahok - Heru.
diperbarui 08 Jun 2016, 08:38 WIBDiterbitkan 08 Jun 2016, 08:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Amalan Datangkan Rezeki Tak Disangka Abah Guru Sekumpul, Kisah Kiai Bangun Rumah Modal Segenggam Pasir dari Gus Dur
Cuaca Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024: Jabodetabek Bakal Cerah Berawan di Siang Nanti
Canggih, Lembaga Riset Alibaba Kembangkan Alat Skirining Kanker dengan Teknologi AI
Ban Jadi Komponen Penting di Mobil, Begini Cara Merawatnya
3 Resep Gulai Tempe yang Lezat untuk Masak Satset di Akhir Pekan
Studi: Hampir Setengah Pemilih di AS Ingin Punya Presiden Pro-Kripto
5 Oktober 1991: Pesawat Hercules TNI Jatuh di Condet Tewaskan 135 Orang, Hanya 1 Penumpang Selamat
Rekomendasi Destinasi Wisata dengan Pesona Alam Menawan di Ciamis
Cara Mudah Dapat Passive Income Lewat Bisnis Online
Manchester United Harus Terima Konsekuensi Pahit Jika Gagal Rebut Tiket Liga Champions
Chandra Asri Terus Ekspansi ke ASEAN, Terbaru Akuisisi Shell Energy Singapura
Orang Jarang Ibadah tapi Dapat Rezeki Berlimpah, Simak Kata UAS