Mendagri Sebut Pilkada Bisa Jadi Ajang Percontohan Penanganan Covid-19

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kontestan dan penyelenggara Pilkada akan menjadi agen percontohan penanganan Covid-19, serta dampak sosial serta ekonominya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Jul 2020, 10:12 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 10:12 WIB
FOTO: Mendagri Imbau Petahana Tak Gunakan Dana Bansos di Pilkada 2020
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, (13/7/2020). Tito meminta kepala daerah yang kembali maju pada Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kontestan dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 akan menjadi agen percontohan penanganan Covid-19, serta dampak sosial serta ekonominya.

"Bagaimana kita mengubah Pilkada menjadi peluang gerakan nasional melawan Covid-19 dan sosial ekonominya, maka saya setuju dengan gagasan KPU yang mendukung para penyelenggara, kontestan, tim sukses menjadi contoh dan agen untuk melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melawan Covid-19 dan dampak sosial-ekonomi masyarakat," kata Tito, Senin (13/7/2020).

Dia menekankan tentang menciptakan peluang di tengah tantangan pandemi Covid-19, terutama dalam pelaksanaan Pilkada sebagai bagian dari tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi.

Oleh karenanya para paslon dan tim sukses akan menjadi agen percontohan di tengah masyarakat, bagaimana ia meningkatkan kesadaran masyarakat akan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

"Para peserta pilkada bisa melakukan gerakan disiplin agar masyarakat mengerti, sadar, paham terhadap Covid-19 adalah dengan mengimplementasikan pembagian masker sehingga masyarakat disiplin menggunaan masker, mensosialisasikan gerakan cuci tangan dengan bahan pelarut lemak usai memegang benda atau alat yang kemungkinan telah disentuh orang lain, menjaga jarak minimal 1,5 meter, serta menghindari kerumunan dan kampanye makskimal 50 orang dengan protokol kesehatan,” jelas Tito.

Dengan diterapkannya pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat, penyelenggara Pemilu setidaknya memberikan pemahaman bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan berdemokrasi.

“"PKPU dan Peraturan Bawaslu sudah disusun berdasarkan protokol kesehatan, semua tahapan Pilkada yang dilakukan KPU sejak tanggak 15 Juni, sampai kampanye, dan pengawasan hingga penyelesaian sengketa Pilkada oleh Bawaslu, semuanya menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutur Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ajang Percontohan

Tak hanya itu, kontestan atau peserta Pilkada dan para tim suksesnya juga akan menjadi ajang percontohan penerapan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, termasuk dampak sosial ekonominya. Sebab, mereka akan dihadapkan pada isu penanganan Covid-19 agar efektif di daerah masing-masing.

"Isu yang ada Pilkada ini dan kontestasinya sehat karena kita bisa menekan isu-isu promordial yang sering kali menjadi konflik, ini akan tertekan oleh isu sentral, isu yang paling penting yaitu penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, inilah adu gagasan yang sehat, para kontestan juga bisa membagikan masker, menumbuhkan gerakan-gerakan cuci tangan dan pola hidup bersih dan sehat, juga menerapkan kampanye via online atau kampanye tatap muka tapi sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya