Paslon Machfud-Mujiaman Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Pilkada ke KPU Surabaya

Pasangan bakal calon wali dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno diantar oleh ratusan massa simpatisan dari delapan partai politik pendukung.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Sep 2020, 20:07 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 20:06 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Surabaya, Minggu, (6/9/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pasangan bakal calon wali dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) resmi telah menuntaskan penyerahan berkas persyaratan Pilwali ke kantor KPU Surabaya, Minggu (6/9/2020). 

Paslon MAJU tiba di kantor KPU Surabaya sekitar pukul 16.14 WIB. Mereka diantar oleh ratusan massa simpatisan dari delapan partai politik pendukung yaitu PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP. 

"Alhamdulillah, semua berkas sudah kami serahkan secara lengkap," ujar Miratul Mukminin Ketua Tim Pemenangan MAJU di tenda konferensi pers KPU Surabaya, Minggu (6/9/2020).

Setelah proses penyerahan berkas ini, Machfud dan Mujiaman sempat menerima dan memakai rompi Sawunggaling yang biasa dipakai Penari Remo. Ada simbol tertentu dari rompi itu.

"Sawunggaling adalah pahlawan yang jujur, gagah, dan berani. Surabaya wali kota dan wakil wali kota yang jujur, gagah, dan berani," ujar Mantan Bupati Magetan yang akrab disapa Gus Amik itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jadwal Tes Kesehatan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selanjutnya, kata Gus Amik, Machfud-Mujiaman akan mengikuti tes kesehatan yang akan digelar KPU Surabaya mulai 7 September 2020, bersamaan dengan proses verifikasi berkas pasangan calon.

Proses verifikasi berkas pencalonan dan pasangan calon yang terdiri dari rekomendasi partai politik maupun gabungan partai politik dan syarat pencalonan seperti SKCK calon itu akan berlangsung sampai 22 September mendatang.

KPU Surabaya akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan maju di Pilwali Surabaya 2020 pada 23 September 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya