50 Hari Jelang Pemilu, KPU Nduga Belum Lantik Anggota Definitif

Apa yang menyebabkan calon anggota KPU Kabupaten Nduga belum ditetapkan untuk masuk lima besar dan segera dilantik menjadi anggota KPU?

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2019, 22:32 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2019, 22:32 WIB
Papua
Pleno KPU Papua penetapan pasangan calon Gubernur Papua. (Liputan6.com / Katharina Janur)

Liputan6.com, Papua - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga, Papua, mempertanyakan terhambatnya tahapan serta pelantikan anggota KPU definitif untuk kabupaten itu.

Menurut anggota Bawaslu Nduga Marius Telenggen di Wamena, seharusnya sudah ada penetapan lima besar calon anggota KPU Kabupaten Nduga. Sebab tidak ada gugatan ke PTUN seperti yang terjadi pada beberapa kabupaten lain di Papua.

"Apa yang menyebabkan calon anggota KPU Kabupaten Nduga belum ditetapkan untuk masuk lima besar dan segera dilantik menjadi anggota KPU. Sampai sekarang, Bawaslu belum ada koordinasi dengan KPU untuk pelaksanaan pemilu, 17 April 2019," katanya seperti dikutip dari Antara.

Marius menambahkan pelaksanaan pemilu tinggal 50 hari lagi. Untuk itu perlu adanya anggota KPU definitif untuk melakukan tahapan-tahapan pemilu.

"Saya inginkan KPU RI dan KPU Provinsi Papua segera melakukan penetapan anggota KPU Kabupaten Nduga mengingat pileg dan pilpres makin dekat," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Nduga Sudah Aman

Marius mengaku, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nduga, lembaga masyarakat adat (LMA), dan tokoh-tokoh di Nduga pada tanggal 4 Februari lalu sempat menanyakan tahapan seleksi KPU Kabupaten Nduga, tetapi belum ada kejelasan.

Walau pada beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik atau baku tembak antara TNI/Polri melawan kelompok sipil bersenjata (KKB), dia memastikan Nduga sudah aman.

"Situasi terakhir di Kabupaten Nduga aman, sehingga kami meminta KPU yang definitif segera ditetapkan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya