Liputan6.com, Jambi - Polda Jambi menyita ribuan karung bawang merah asal India. Total ada 5.700 karung berisi bawang merah asal negeri bollywood yang diangkut menggunakan 3 unit kapal motor masuk perairan Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh tim patroli Ditpolair Polda Jambi dan anggota Reskrim Polres Tanjung Jabung timur (Tanjabtim) pada tempat yang berbeda namun dalam waktu yang bersamaan.
Penangkapan pertama dilakukan oleh kapal patroli Polair Polda Jambi dengan Kapal Patroli (KP) XXVI -1003 di wilayah perairan Kuala Pulau Burung Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim pada Jumat (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapal berbendera Indonesia bernama KM Pika Jaya GT 29 berisi 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang di nakhodai Andi Arwis. Usai diperiksa kapal tersebut membawa ribuan karung bawang merah asal India tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Baca Juga
KM Pika Jaya diketahui berlayar dari wilayah perairan Sungai Buluh dengan tujuan wilayah perairan Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi.
Dari dalam lambung kapal itu ditemukan 7 unit drum, 4 unit kasur bekas dan 1.477 buah kelapa busuk serta 2.000 karung bawang merah ilegal atau tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah berupa sertifikat karantina.
Kini para pelaku ditahan bersamaan dengan barang buktinya dan mereka dikenakan sesuai pasal 31 ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Di hari yang sama, tim Satreskrim Polres Tanjabtim, Jambi juga menangkap 2 unit kapal motor yang mengangkut bawang merah hasil penyelundupan yang akan dibawa ke Jambi.
Harga Bawang Mahal
Advertisement
Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan tempat kejadian penangkapan dua unit kapal motor itu dilakukan di perairan Sungai Batanghari tepatnya di SD 25 Desa Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtim.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Ini atas dasar laporan masyarakat jika akan ada lewat kapal membawa bawang merah dari laut menuju Sungai Batanghari tujuan Jambi," ujar Kuswahyudi di Jambi, Senin (25/4/2016)
Dua unit kapal motor tersebut yakni KM Losari yang dikemudikan oleh kapten kapal Basri dan membawa bawang merah ilegal sebanyak 1.700 karung.
Kemudian KM Rezki Jaya dengan kapten kapal Idrus membawa bawang merah sebanyak kurang lebih 2.000 karung asal India yang masuk melalui Tanjung Pinang Kepulauan Riau dengan tujuan Jambi.
"Seluruh barang bukti bawang merah ilegal asal India itu selanjutnya disita oleh penyidik kemudian dibawa ke pos Polair Polda Jambi maupun di Polres Tanjabtim untuk diamankan," kata Kuswahyudi.
Sekitar satu pekan sebelumnya, 10 ton bawang merah diduga ilegal juga diamankan jajaran Polda Jambi. Mahalnya harga bawang merah diduga menjadi salah satu penyebab maraknya bawang merah ilegal masuk ke Jambi.
Idrus, salah seorang pedagang bawang di Pasar Angso Duo, Kota Jambi mengatakan, harga bawang merah naik dua kali lipat sejak pertengahan Maret 2016 lalu.
"Sekarang mencapai Rp 36 ribu per kilogram, padahal sebelumnya cuma Rp 18 ribu perkilogram," ujar Idrus.
Namun, Idrus mengaku tidak tahu asal muasal bawang yang dijualnya. Menurutnya, ia hanya menjual bawang yang diambilnya dari para pengepul atau juragan bawang.
"Katanya sih (bawang merah) dari Jawa," kata Idrus menambahkan.