Andi Lala Pembunuh Satu Keluarga di Medan Segera Maju Sidang

Tak hanya terjerat kasus pembunuhan satu keluarga di Medan, Andi Lala juga terjerat kasus pembunuhan warga Lubukpakam.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Agu 2017, 16:32 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 16:32 WIB
Andi Lala Pembunuh Satu Keluarga di Medan Segera Maju Sidang
Tersangka Andi Lala pernah terlibat kasus pembunuhan (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Medan – Masih ingat dengan Andi Lala, otak pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Medan, Sumatera Utara? Proses hukumnya kini memasuki pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirkrimum Polda Sumut) ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan selain berkas yang dilimpahkan, pihaknya juga menerima pelimpahan kelima tersangka, yaitu Andi Lala, Andi Sahputra, Roni Anggara, Reni Safitri (istri Andi Lala) dan Irfan alias Efan.

"Berkas dilimpahkan Polda Sumut ke Kejati pada Rabu, 9 Agustus 2017, kemarin," katanya, Kamis (10/8/2017).

Ia menjelaskan pelimpahan berkas tahap II untuk kasus pembunuhan yang dilakukan Andi Lala cs terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan yang kedua di Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

"Dua kasus pembunuhan yang dilakukan Andi Lala, dan sebanyak lima berkas perkara kita terima dari Polda," ujarnya.

Sumanggar menerangkan, setelah pelimpahan berkas tahap II, selanjutnya jaksa peneliti dari Kejati Sumut menyatakan lengkap, Andi Lala cs bakal segera maju sidang.

"Saat ini para tersangka sedang dititip di Rutan Tanjung Gusta," ucapnya.

Dua kasus pembunuhan yang dilakukan Andi Lala adalah pembunuhan Suherwan alias Iwan Kakek di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, pada 12 Juli 2015. Menurut Andi Lala, ia menghabisi korban karena berselingkuh dengan istrinya. Dalam kasus ini, Andi Lala dibantu Reni dan Irfan.

Kasus kedua, Andi Lala membunuh keluarga kerabatnya sendiri, Rianto, di rumah korbannya di Jalan Mangaan, Gang Ben­teng, Pasar I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu, 9 April 2017 lalu.

Korban pembunuhan Andi Lala adalah Rianto (40), Sri Ariyani (40), Syifa Fadilah Naya (13) dan Gi­lang Laksono (8) serta mertua Rianto, Sumarni (50). Seorang lainnya, yakni putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya