Liputan6.com, Kendari Enam hari pasca-pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan 55 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lakukan pencoblosan ulang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan 55 TPS yang direkomendasi pencoblosan ulang tersebut, tersebar di 11 Kabupaten dan Kota di Sultra.
"Awalnya dari 51 TPS yang diusulkan, hanya 49 TPS direkomendasi demikian. Tapi ternyata data ini berkembang beberapa jam kemudian," kata La Ode di Kendari, Senin 22 April 2019.
Advertisement
Rekomendasi pencoblosan ulang, kata dia, dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya pihak KPU menemukan peserta Pemilu menggunakan kertas C1 yang bukan miliknya.
"Mereka pakai C1 orang lain dan ada malah pemilih dari luar daerah yang kedapatan memilih di Sultra," ungkap La Ode.
Baca Juga
Semua TPS yang direkomendasi pencoblosan ulang, kata La Ode, juga tidak semua yang mencoblos jenis Pemilu. Dimana dari 49 TPS, hanya 45 TPS yang menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres).
Sementara yang mengikuti pencoblosan ulang Pemilihan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Calon Legislatif tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hanya ada di 39 TPS saja. Demikian juga pencoblosan ulang untuk calon legislatif tingkat DPRD Provinsi hanya ada di 41 TPS.
"Untuk Caleg DPRD Kabupaten dan Kota, ada 40 TPS yang kantongi rekomendasi coblos ulang," jelas La Ode.
Saat ini KPU Sultra sudah mengusulkan dan memberangkatkan tim ke Jakarta. Selanjutnya, menuju Surabaya menunggu pencetakan surat suara yang nantinya akan digunakan dalam tahapan pencoblosan ulang.
"Kami harus maksimalkan waktu, sehingga tak perlu menunggu kapal ekspedisi untuk membawa surat suara ke Sultra. Karena setelah Pemilu, kami hanya diberi waktu 10 hari mengurus semua kelengkapan tahapan pencoblosan ulang tersebut," La Ode menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:
27 Orang Staf Panwas Tumbang
Sebanyak 27 orang staf Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Sulawesi Tenggara dikabarkan tumbang selama menjalankan tugasnya terhitung sejak tahap pemantapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 digelar.
Dua orang dikabarkan meninggal dunia, 2 orang lagi mengalami keguguran kandungan serta 23 orang dirawat di rumah sakit.
Staf Panwas yang dikabarkan meninggal dunia masing-masing Ahiruddin Ode Sidi (23) dan La Masi. Ahiruddin diduga kelelahan saat bekerja di Kantor Bawaslu Provinsi Sultra dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara La Masi yang diketahui sebagai staf Panwas Kabupaten Muna, meninggal dunia karena kecelakaan di Desa Kontunaga usai mengikuti apel gabungan pelaksanaan dan pengamanan Pemilu 2019, Minggu 14 April 2019.
23 orang staf Panwas lainnya yang hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, masing-masing bernama Ansar selaku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Desa Wunggulino, Kecamatan Kapoilala. Yani selaku Pengawas TPS 1 di Desa Teteona, Kecamatan Wonggeduku. Sitti Nurhayati selaku Pengawas TPS 1 Desa Duriasi.
Kemudian ada Muhsin Panggapili yang diketahui sebagai Koordinator Pengawasan di Panwascam Puriala, Dwi Indah Safaatun petugas TPS 02 Desa Aluhu, Kecamatan Meluhu. Arif selaku PPL Pengawas Desa Lalembue Jaya dan Samsuri selaku Panwas Desa Puurundongka, Kecamatan Routa.
Selanjutnya di Konawe Selatan ada tiga orang, yakni, Hawaidah petugas TPS 1 Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono, Rini Wahyuni selaku pengawas Desa Lamori, Kecamatan Mowila, Abidin Ketua Panwas Kolono. Di Baubau ada dua orang yaitu Hasnawati selaku petugas TPS 06 Kecamatan Batulo dan Ice Fitriyani PPL Batulo.
Lalu di Kabupaten Konawe Utara ada Arpin selaku petugas TPS 1 Desa Tongauna, Kecamatan Sawa, di Buton ada Lahinda Ketua Panwascam Wolowa serta di Kolaka ada Wahyudin anggota Panwascam Toari. Di Kolaka Utara juga terdapat empat orang yakni Asmar petugas TPS 6 Desa Patowonua, Ice Sucinati petugas TPS Wawo, Abdul Sani petugas TPS Desa Tolala, Kecamatan Tolala dan Ansar anggota Panwascam Ngapa.
Kolaka Timur dan Konawe, Rusni Ratibe Ketua Bawaslu Kolaka Timur mengalami Keguguran dan Sri Wahyuni asal Konawe juga mengalami hal yang sama. Di Kota Kendari ada 4 orang, yakni Atma Jaya anggota Panwascam Kadia, Irawati Panwas kecamatan Baruga, Nihmatia PTPS 19 Kelurahan Wuawua, Sri Hendrawatih PTPS 12 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
"Mereka rata-rata kelelahan karena memang bekerja secara penuh dan menghabiskan banyak energi. Tubuh yang tidak siap menerima kerja berat, itu penyebab utama mereka drop," ujar Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu.
Para anggota Panwas yang meninggal dan sakit, kata dia, tak memiliki jaminan asuransi dari Bawaslu RI. Meski demikian, Bawaslu Sultra masih berupaya berkomunikasi dengan Gubernur Sultra agar keluarga dapat santunan.
"Kami sementara hanya bisa patungan saja dari sejumlah staf dan pimpinan. Belum ada bantuan," Hamiruddin menandaskan.
Advertisement