Liputan6.com, Yogyakarta - Setelah lebih dari satu bulan tidak beroperasi, toko grosir Indogrosir di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta akhirnya dibuka kembali. Manajemen Indogrosir mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Sleman untuk dapat melakukan layanan reguler.
Pemkab Sleman menjawab melalui Surat Jawaban Nomor 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional pelayanan reguler Indogrosir Sleman berbasis protokol kesehatan. Ada tiga poin yang harus ditaati oleh Indogrosir jika ingin membuka layanan regulernya kembali.
Pertama, Indogrosir menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanannya. Indogrosir harus membatasi jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Kedua, Indogrosir sanggup bertanggung jawab dalam pelaksanaan aktivitas agar sesuai protokol kesehatan, termasuk aktivitas karyawan, pemasok, maupun pengunjung. Ketiga, operasional pelayanan dipantau dan dievaluasi secara periodik oleh dinas teknis.
"Dengan dikeluarkannya surat tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa operasional pelayanan Indogrosir tetap dalam pemantauan Pemkab Sleman dan menjunjung tinggi kehati-hatian sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Covid- 19 di Sleman," ujar Shavitri Nurmala Dewi, Kabag Humas dan Protokol Setda Sleman, Senin (15/6/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Sleman menutup operasional Indogrosir pada 5 Mei 2020. Penyebabnya, salah satu karyawan terkonfirmasi positif Corona Covid-19.
Tidak hanya itu, tes cepat massal dan uji seka juga dilakukan untuk menelusuri riwayat kontak dan kemungkinan penularan ke pengunjung, karyawan serta keluarga karyawan Indogrosir periode 19 April sampai 4 Mei 2020.
"Menurut keterangan pihak manajemen Indogrosir, sebagian besar karyawan yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 sudah sembuh tetapi masih diberikan waktu untuk beristirahat sampai akhir Juni," ucapnya.