Pelaku UMKM di Palembang Bisa Dapat Modal Tanpa Bunga, Begini Persyaratannya

Pemkot Palembang memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM di Kota Palembang untuk mendapatkan modal usaha tanpa bunga.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Jul 2020, 13:13 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 13:00 WIB
Pelaku UMKM di Palembang Bisa Dapat Modal Tanpa Bunga, Begini Persyaratannya
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat mengunjungi salah satu rumah industri tempe di Kota Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pandemi Corona Covid-19 di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), turut melemahkan perekonomian Unit Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penurunan penjualan dan bahan baku yang tinggi, membuat para pelaku UMKM di Palembang harus memangkas pengeluaran dan mengantongi sedikit penghasilan.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menggeliatkan program pinjaman modal tanpa bunga kepada para pelaku UMKM.

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianto Agustinda mengatakan, Pemkot Palembang menganggarkan bantuan pinjaman nonbunga ke 4.000 UMKM di Kota Palembang.

Namun ada beberapa persyaratan khusus, agar para pelaku UMKM di Palembang bisa mendapatkan bantuan ini.

"Syaratnya yaitu sudah mempunyai usaha, bukan yang baru membangun usaha. Pelaku usaha yang mengusulkan bantuan, usianya masih produktif atau kurang dari 60 tahun," katanya, Sabtu (4/7/2020).

Persyaratan terakhir yaitu nama pengusul pinjaman tanpa bunga ini tidak mempunyai riwayat pinjaman di bank yang menunggak atau di-blacklist dari perbankan. Untuk besaran modal tanpa bunga tersebut sebesar Rp3 juta per UMKM.

Diakuinya, besaran pinjaman modalnya memang tidak besar. Tapi diharapkan bisa membantu UMKM untuk menambah modal.

Namun bagi yang ingin mendapatkan pinjaman lebih, Pemkot Palembang akan merumuskan lagi dengan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Palembang.

Pinjaman dari BPR Palembang bisa diajukan dengan bunga sekitar 6 persen, atau sesuai dengan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pemkot Palembang siap membantu UMKM di Palembang, untuk memasarkan produknya. Seperti memasok produknya di berbagai pasar di Kota Palembang," ucapnya.

Namun ada beberapa kriteria juga yang harus dilihat, seperti kandungan dari produknya, kehalalan, kesehatan hingga keawetannya sendiri untuk produk makanan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya