Kabar Baik, 40 Pegawai Gedung Sate yang Sempat Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Sebanyak 40 pegawai Gedung Sate yang sempat dinyatakan positif Covid-19 saar ini dipastikan sudah sembuh.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 15 Agu 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2020, 15:00 WIB
Tes masif
Ilustrasi tes masif di instansi pemerintahan. (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 40 pegawai Gedung Sate yang sempat dinyatakan positif Covid-19 saat ini dipastikan sudah sembuh. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

"Insya Allah, kalau dari hasil tes swab negatif, yang 40 itu sudah sembuh," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani, Jumat (14/8/2020).

Berli yang juga Wakil Sekretaris Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menjelaskan, para pegawai yang mendapatkan hasil negatif tes swab dipengaruhi oleh daya tahan tubuh yang tergolong kuat.

Meski demikian, mereka yang sudah sembuh dari Covid-19 tersebut belum bisa kembali bertugas ke Gedung Sate. Hal itu karena Pemprov Jabar masih memberlakukan sistem work from home (WFH).

“Belum. Karena kan sampai hari ini kan masih WFH dan Gedung Sate masih tutup," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, 40 pegawai di Gedung Sate yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Setiawan menuturkan, dari 1.265 pegawai Gedung Sate yang dites swab, sebanyak 40 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 17 di antaranya PNS dan 23 non PNS. Sebagian dari mereka kini menjalani isolasi mandiri di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kota Cimahi.

"Sebanyak 17 orang masuk karantina di Gedung BPSDM, sedangkan sisanya karantina mandiri di rumahnya masing-masing. Mayoritas yang terpapar adalah OTG," katanya di Makodam III/Siliwangi, Senin (3/8/2020).

Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Masuk Gedung Sate Lebih Diperketat

20151118-Gedung-Sate
Gedung Sate (oier.upi.edu)

Terpisah, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Jabar Achmad mengatakan, pihaknya masih memberlakukan WFH bagi para pegawai di Gedung Sate.

"Saya dapat informasi bahwa surat edaran dari Pak Sekda yang lama itu diperpanjang untuk dua minggu ke depan. Jadi intinya bahwa Gedung Sate menerapkan work from home, hanya maksimal 50 persen karyawan yang bekerja di Gedung Sate," kata Daud.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas di Gedung Sate masih dibuka. Namun, fasilitas umum seperti masjid, kantin, dan museum masih ditutup.

"Sekarang mau masuk Gedung Sate lebih ketat. Harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil PCR," ucap Daud.

Menurut Daud, pengetatan masuk ke Gedung Sate dilakukan untuk tujuan mencegah penyebaran virus Corona. "Ini semata-mata dilakukan untuk mensterilkan Gedung Sate dari hal hal yang tidak diinginkan khususnya Covid-19," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya