Liputan6.com, Gorontalo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang pria berinisial AM alias Adit (48). AM yang merupakan warga Kelurahan Limba UII ini, diduga kuat menyodomi lima bocah laki-laki, Rabu (15/02/2023).
Pelaku yang kesehariannya sebagai penata rambut dan make up atau hairdresser di salah satu salon ternama di Kota Gorontalo tersebut, diamankan usai dilaporkan oleh orangtua korban.
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, kejadian berawal ketika orangtua korban tengah mencari anaknya berinisial IA yang belum pulang ke rumah.
Tiba-tiba, orangtua korban berpapasan langsung dengan terduga pelaku AM. Kemudian orangtua korban, menanyakan di mana keberadaan anaknya, tetapi AM mengatakan tidak tahu.
"Lantas orangtua korban tidak percaya dan mengajak AM ke kosannya. Alhasil, orangtua itu menemukan anaknya tengah berada di dalam kamar," kata Kompol Leonardo.
"Setelah mendapati anaknya di dalam kamar AM, orangtua korban langsung menginterogasi korban IA. Anak itu kemudian mengaku kepada orangtuanya sudah dicabuli oleh AM dengan cara dicium dan disodomi," Kompol Leonardo menambahkan.
Orangtua korban yang tidak terima perlakuan terhadap anaknya itu, kemudian melayangkan laporan ke Polresta Gorontalo Kota. Berdasarkan laporan itu, anggota Satreskrim langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Kompol Leonardo melanjutkan, setelah pelaku diamankan, langsung dimintai keterangan. Pelaku AM langsung mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu. Bahkan, aksi itu sudah dilakukan sejak Juni 2022 dengan jumlah korban mencapai 5 anak.
"Selain IA, ada empat korban lainnya yang dilakukan AM seperti itu," ujarnya.
"Saat ini, AM sudah diserahkan di unit perlindungan perempuan dan anak untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," ia menandaskan.