Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ST (51) nekat mengakhiri nyawa sahabatnya, NO (50), Kamis 26 Januari 2024 malam.
ST menebas leher NO menggunakan parang dan langsung meninggal dunia. Kejadian nahas itu terjadi di rumah Katarina Taimenas Adonis, persisnya di RT 07 RW 04 Dusun II Desa Bokong.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menuturkan pembunuhan tersebut bermula pada Kamis sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku dan korban duduk bersama, Dorkas Taimenas di rumah Katarina Adonis.
Sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku pamit pulang. Namun saat ia pergi, korban berteriak memanggilnya dengan menggunakan kata-kata kasar.
“Karena tersinggung, terduga pelaku naik pitam dan langsung menebas leher temannya menggunakan parang yang dibawanya sebanyak satu kali,” ungkapnya, Sabtu 27 Januari 2024.
Tebasan parang itu langsung membuat korban langsung tewas dalam posisi masih terduduk di kursi, dengan kondisi leher terluka parah akibat sayatan parang.
"Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah itu diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," katanya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.