Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan tentang bolehkah menyikat gigi saat puasa masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Secara umum, sikat gigi sebelum waktu zuhur, termasuk jam 7 pagi, dianggap masih diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan sangat hati-hati agar pasta gigi atau air tidak tertelan secara sengaja. Perbedaan pendapat muncul karena kekhawatiran akan tertelannya pasta gigi, meskipun tidak disengaja.
Baca Juga
Waktu imsak, yang biasanya sekitar 10-15 menit sebelum azan subuh, seringkali menjadi patokan. Namun, penting diingat bahwa waktu imsak bukanlah batas akhir makan dan minum. Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 menjelaskan batas akhir sahur adalah waktu subuh. Hal ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Jadi, sikat gigi sebelum waktu subuh masih diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan.
Advertisement
Meskipun umumnya diperbolehkan, kehati-hatian tetap penting. Beberapa ulama menganjurkan penggunaan siwak (kayu sugi) sebagai alternatif yang lebih aman.
Sikat Gigi dan Hukum Puasa: Perbedaan Pendapat Ulama
Perbedaan pendapat ulama mengenai menyikat gigi saat puasa muncul dari perbedaan penafsiran mengenai batasan hal-hal yang membatalkan puasa. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh dan tertelan secara sengaja. Oleh karena itu, menyikat gigi diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan, baik pasta gigi maupun air. Pendapat ini juga mempertimbangkan anjuran penggunaan siwak yang sudah menjadi tradisi dalam Islam.
Namun, sebagian ulama lainnya lebih cenderung berhati-hati. Mereka khawatir meskipun tidak disengaja, tetap ada kemungkinan pasta gigi atau air tertelan. Oleh karena itu, mereka kurang menganjurkan menyikat gigi saat puasa, terutama setelah matahari tergelincir (setelah waktu zuhur). Meskipun tindakan ini tidak sampai membatalkan puasa (hukumnya makruh), tetap lebih baik dihindari untuk menjaga kesucian puasa.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan betapa pentingnya memahami konteks dan nuansa dalam hukum Islam. Tidak ada satu jawaban pasti yang berlaku untuk semua situasi. Oleh karena itu, memahami berbagai pendapat dan berdiskusi dengan ulama yang terpercaya sangatlah penting.
Advertisement
Waktu yang Dianjurkan untuk Menyikat Gigi Saat Puasa
Untuk menghindari keraguan dan perbedaan pendapat, waktu yang paling aman untuk menyikat gigi saat puasa adalah sebelum waktu subuh atau setelah berbuka puasa. Dengan demikian, tidak ada risiko tertelannya pasta gigi atau air yang dapat membatalkan puasa.
Jika memang terpaksa harus menyikat gigi di siang hari, lakukanlah dengan sangat hati-hati dan pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Setelah menyikat gigi, berkumurlah dengan air secukupnya dan pastikan tidak ada yang tertelan.
Ingatlah bahwa menjaga kebersihan mulut tetap penting selama berpuasa. Namun, kebersihan mulut dapat dijaga dengan cara lain, seperti berkumur dengan air atau menggunakan siwak, jika menyikat gigi dirasa terlalu berisiko.
