Liputan6.com, Jakarta Serangan bertubi dikirim Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang bekas sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kini, Dito Mahendra tersandung kasus baru setelah tim KPK menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) saat menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga
Nikita Mirzani menolak gentar. Ia akan terus membahas kasus Dito Mahendra di Instagram Stories maupun etalase akun Instagram terverifikasi sampai musuhnya dipenjara.
Advertisement
Janji ini dilontar Nikita Mirzani lewat video di Instagram Stories, Selasa (21/3/2023). “Eh dito mahendra gem****, lo mau nyuruh siapa buat nyerang gue?” ocehnya dalam video itu.
Lo Mau Nyuruh Siapa?
“Lo mau nyuruh siapa buat mengalihkan pemberitaan tentang lo yang punya senjata api 15 di rumah kontrakan lo itu?” Nikita Mirzani menyambung seraya menyebut upaya pihak lawan tak akan mempan.
Bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa tak akan berhenti menguliti musuh. Ia berharap bukan hanya Dito Mahendra yang dipenjara, tapi juga anak buahnya yang terlibat.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Enggak Mempan!
“Enggak mempan! Gue bakal selalu ngeberitain lo. Gue bakal selalu nge-Story-in lo setiap hari, setiap menit, setiap detik, sampai lo masuk penjara beserta antek-antek dan teman-teman lo,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menyampaikan pesan terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat video di Instagram Stories seraya bertanya mengapa Dito Mahendra belum ditahan.
Dito Mahendra dan Ferdy Sambo
“Rasanya tidak adil. Padahal si Dito Mahendra ini adalah bestie-nya Sambo. Bapak harus adil seperti Bapak mengadili Sambo, tapi Sambo sudah menerima hukumannya. Tinggal Dito saja nih bestie-nya si Sambo Pak,” kata Nikita Mirzani.
Menurutnya, penahanan Dito Mahendra penting agar ia tak kabur. “Coba Pak telusuri, terus kalau bisa TSK-in dulu, Pak. Ditahan dulu supaya si Dito ini tidak kabur, tidak melarikan diri Pak,” pelantun “Nikita Gang” mengakhiri.
Advertisement