Liputan6.com, Jakarta - Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan layanan yang diusung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik) untuk memberikan bantuan personal secara langsung bagi para peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Dalam waktu dekat, administrasi KJP akan bisa diakses langsung lewat sistem internet. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (10/7/2015) menyelenggarakan soft launching Sistem Administrasi KJP berbasis Teknologi Informasi (Web Base KJP System).
Para pemilik KJP nantinya bisa lebih efektif dan efisien dalam mengakses administrasi kartu tersebut. Di tengah tuntutan zaman yang mengharuskan semua orang menggunakan internet secara real time, sistem ini diharapkan dapat memudahkan penggunaan KJP dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.
"Dengan dihadirkannya sistem terbaru ini, nantinya pemilik KJP bisa langsung mengakses informasi administrasi langsung di http://kjp.jakarta.go.id. Sementara, untuk proses pendataan ulang dapat menggunakan sistem ini per Agustus 2015 mendatang," kata Arie Budiman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Arie menambahkan, pada tahun anggaran 2015 ini, jumlah penerima KJP tercatat ada sebanyak 489.150 dengan anggaran sekitar Rp 2,3 triliun. Berdasarkan jumlah penerima dan anggaran yang sangat besar itu, sangat dibutuhkan sebuah sistem yang terautomasi dan handal.
Oleh karena itu, sistem KJP online berbasis teknologi informasi ini dibuat untuk para penerima KJP, sesuai dengan visi misi Gubernur, "Jakarta Baru, Pendidikan Maju dan Tanpa Diskriminasi".
Hal senada juga diutarakan oleh Kepala UPT Pusat Perencanaan, Pengendalian, Pendanaan, Pendidikan Personal dam Operasional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.
"Masyrakat dapat memanfaatkan web base KJP ini untuk memperoleh segala informasi mengenai KJP. Mulai dari persyaratan KJP, pendaftaran calon penerima KJP, control prosess dan progress pengurusan KJP, pengumuman nama penerima KJP, hingga menyampaikan pengaduan dan keluhan terkait pelayanan KJP," jelasnya.
Sejauh ini, KJP telah melewati dua tahap pendataan. Sesuai dengan pendataan tahap I yang berakhir pada 5 Februari 2015, jumlah calon penerima KJP tahun 2016 berjumlah 489.150 peserta didik.
Untuk pendataan tahap II akan dilakukan setelah tahun ajaran baru 2015/2016 dimulai, diperkirakan akan terdapat jumlah penerima KJP kurang lebih sebanyak 128.000 peserta didik.
(jek/dew)
Kartu Jakarta Pintar Bakal Bisa Diakses Lewat Internet
Para pemilik KJP diharapkan nantinya bisa lebih efektif dan efisien dalam mengakses administrasi kartu tersebut.
Diperbarui 10 Jul 2015, 15:20 WIBDiterbitkan 10 Jul 2015, 15:20 WIB
Siswi menunjukan KJP usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015). Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI memberikan pelayanan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai untuk pencairan dana KJP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
THR Pensiunan 2025 Cair Kapan? Ini Pengumuman dari Presiden Prabowo
Hajat Cepat Terkabul, Bolehkah Berdoa Pakai Bahasa Indonesia saat Sujud Sholat? Buya Yahya Menjawab
Plaza MINI dan JEC Eye Hospitals & Clinics Ajak Pengemudi Perhatikan Kesehatan Mata
Dedi Mulyadi Sebut Normalisasi Sungai Jadi Solusi Menggembirakan untuk Atasi Banjir di Jabar
Saaih Halilintar Ungkap Alasan Rumah Barunya Punya 12 Kamar Mandi dan 9 Kamar Tidur
Hari Ini Rabu 12 Maret 2025, Alex Pastoor dan Denny Landzaat Dijadwalkan Tiba di Jakarta
Ada Kelas Belajar Ngaji Gratis untuk Teman Tuli di Jatim, Rutin Setiap Kamis dan Minggu
Potongan Harga Tiket Kereta, Cara PT KA Bandung Ajak Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal
9 Resep Nastar Nanas Lembut dan Ngeprul, Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Satgas Pangan Blusukan ke Pasar Tradisional di Pemalang, Apa Temuannya?
Mana Lebih Baik, Sholat Tarawih 4 Rakaat 1 Salam atau 2 Rakaat 1 Salam? Ini kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Mau Ngadu soal THR Lebaran? Menaker Punya Poskonya Nih