Pemegang Saham Facebook Paksa Zuckerberg Hengkang dari Ketua Dewan Direksi

CEO Facebook Mark Zuckerberg dipaksa hengkang dari posisinya sebagai ketua dewan direksi.

oleh Iskandar diperbarui 19 Okt 2018, 11:18 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 11:18 WIB
Mark Zuckerberg
CEO Facebook Mark Zuckerberg. Dok: marketwatch.com

Liputan6.com, New York City - Beberapa pendanaan publik yang berada di bawah Facebook, termasuk dana pensiun New York City, mendukung proposal pemegang saham untuk memaksa CEO Mark Zuckerberg keluar dari ketua dewan direksi perusahaan.

Bendahara negara Rhode Island, Illinois dan Pennsylvania, serta pengawas keuangan New York City juga turut bergabung dengan proposal tersebut, yang sebelumnya diajukan oleh Trillium Asset Management pada Juni 2018. Demikian kata pejabat negara dalam keteragan resmi yang dirilis pada Rabu (17/8/2018).

Dilansir Market Watch, Jumat (19/10/2018), pengumuman ini tidak berdampak langsung pada Zuckerberg dan posisinya sebagai CEO sekaligus ketua karena ia memiliki kunci pada sebagian saham besar di perusahaan, yang masing-masing memberinya 10 kali suara dari pemegang saham rata-rata.

Hal ini pun memberikan kekuatan voting kepada Zuckerberg sebesar 59,9 persen.

Pun demikian, isu ini berdampak cukup besar terhadap tata kelola perusahaan, mengingat sejumlah skandal dan kontroversi yang menyelimuti Facebook akhir-akhir ini.

Hal ini pun membuat setidaknya beberapa investor menganggap Zuckerberg membutuhkan dukungan tambahan untuk membimbing perusahaan.

Facebook Kasih Data Tidak Akurat soal Penayangan Video Iklan?

Mark Zuckerberg
Mark Zuckerberg, Founder sekaligus CEO Facebook, banyak disalahkan sebagian pihak karena membiarkan penggunanya membagikan tautan berita hoax di Facebook. (Doc: Wired)

Sebelumnya, Facebook dilaporkan mengetahui bahwa mereka memberikan data yang tidak akurat pada penayangan video iklan selama lebih dari setahun, sebelum memberi tahu kliennya pada tahun 2016. Demikian pernyataaan dari gugatan terbaru yang diajukan pada Selasa (16/10/2018).

Pada September 2016, Facebook mengakui bahwa mereka melebih-lebihkan rata-rata waktu menonton video iklan hingga 60 persen menjadi 80 persen selama dua tahun terakhir karena kesalahan perhitungan.

Masalahnya, data yang dilaporkan Facebook di atas, menurut para penggugat jauh lebih buruk.

Para penggugat yang merupakan sekelompok agensi media sosial kecil dan konsultan pemasaran--pada awalnya mengajukan di pengadilan California pada Oktober 2016--menganggap Facebook tidak berbagi data secara menyeluruh.

Mengutip laman CNBC, para penggugat mengklaim bahwa Facebook meningkatkan rata-rata waktu penayangan iklan sebesar 150 persen hingga 900 persen, jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan.

Ketika Facebook menemukan masalah ini, perusahaan yang dibentuk Mark Zuckerberg itu tidak menyelesaikan permasalahan selama lebih dari setahun. Para penggugat mengatakan, Facebook justru menganggap hal itu bukan masalah besar.

"Daripada mengoreksi metrik pada Januari 2015 dan memberitahu pengiklan, Facebook mengakui bahwa 'penurunan 40 persen akan menjadi terlalu signifikan dan dapat merusak kepercayaan pengguna'," klaim gugatan tersebut.

Para penggugat meminta kompensasi, ganti rugi, biaya hukum dan bantuan lainnya, tapi belum mengungkapkan jumlahnya.

 

Penjelasan Facebook

Facebook digugat akibat berikan data video iklan yang tidak valid
Gugatan dilakukan oleh agensi media sosial kecil dan konsultan pemasaran (Foto: Pixabay)

Di sisi lain, Facebook mengatakan baru mengetahui masalah ini pada Agustus 2016, dan memperbaikinya sebelum membuat pernyataan publik pada bulan berikutnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email ke CNBC, Facebook mengatakan gugatan itu tidak berdasar dan perusahaan telah mengajukan mosi untuk menolak klaim tersebut.

"Tuduhan kepada kami terkait mencoba menyembunyikan masalah ini dari mitra kami adalah salah. Kami memberi tahu klien tentang kesalahan saat kami menemukannya, dan meng-update pusat bantuan kami untuk menjelaskan masalah ini," ujar Facebook.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya