Kepergok Bawa Sabu, Polisi Tangkap Pejabat Dinsos Banten

Polisi menangkap seorang pejabat di Dinas Sosial Provinsi Banten karena membawa narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Agu 2015, 06:10 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2015, 06:10 WIB
Sabu
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Serang - Polisi menangkap seorang pejabat di Dinas Sosial Provinsi Banten karena diduga membawa narkoba. Polisi yang memang membuntuti langsung membekuk tersangka di dalam ruangan kerjanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (22/8/2015), Kantor Dinas Sosial Provinsi Banten tercoreng. Seorang pegawainya bernama Budi yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi ditangkap Satuan Narkoba Polda Banten di ruangannya saat bekerja. Budi kedapatan membawa sabu seberat 1,5 gram dan ekstasi.

Polisi sebelumnya membuntuti Budi selama 2 hari. Selama itu pula Budi selalu menghindar.

Saat dibuntuti menuju kantornya, polisi pun langsung membengkuk Budi di ruangan kerjanya. Menurut Direktur Narkoba Polda Banten, barang bukti disita langsung dari kantong dan laci meja Budi di ruang kerjanya. (Nda/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya