Liputan6.com, Padang - Dua hari setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak ada aktivitas berarti Rumah Dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta Pusat, Minggu 18 September 2016 kemarin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (19/9/2016), seorang petugas keamanan juga tampak santai. Sebab tak terlihat ada tamu yang datang ke rumah Ketua DPD yang Sabtu kemarin ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap. Hanya ada satu mobil yang keluar rumah dengan pintu tertutup.
Baca Juga
Dari Padang, Sumatera Barat, pihak keluarga mengaku ikhlas terkait status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Irman Gusman. Menurut Guspardi Gaus, paman Irman yang baru pulang dari Tanah Suci, peristiwa yang menimpa keponakannya merupakan musibah yang harus dihadapi. Pihak keluarga juga hanya bisa memberi dukungan moril.
Advertisement
"Ini adalah musibah besar bagi keluarga besar kami. Tentu saya berharap ananda Irman Gusman sabar dan tabah," jelas Guspardi Gaus.
Sementara itu, Koordinator ICW AdeIrawan yang ditemui usai mengikuti sebuah diskusi menilai, kasus yang menimpa Irman Gusman cukup memprihatinkan. Bahkan kasus ini bisa menurunkan reputasi DPD yang saat ini tengah berupaya memperluas kewenangannya.