Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mengimpor sejumlah bahan pokok seperti cabai dan bawang merah. Langkah itu dilakukan mengingat kebutuhan besar.
"Dua (cabai dan bawang merah) yang masih. Tapi kami lihat, artinya pemerintah melakukan impor jika diperlukan," ujar Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, Rabu (3/6/2015).
Baca Juga
Rachmat mengatakan, bila memang stok tidak cukup padahal kebutuhan sangat besar maka impor menjadi alternatif terakhir. Ditambah harga kebutuhan pokok tersebut sudah tinggi. "Kalau lihat harga terakhir, harga yang ada sekarang sudah melebih harga referensi. Putusannya harus impor," kata Rachmat.
Advertisement
Impor itu juga kemungkinan dapat dilakukan segera mungkin untuk menjaga harga sebelum puasa dan Lebaran. "Bisa saja menjaga harga sebelum puasa dan Lebaran. Karena tidak sekaligus impor. Itu barang masuk seminggu. Belum tahu dari China," kata Rachmat.
Hal itu juga berlaku untuk beras. Pihaknya akan melihat stok cadangan beras di Perum Bulog apakah mencukupi. "Impor itu alternatif terakhir, kalau kita lihat stok cadangan bulog itu kurang dan tidak mencukupi. Jadi termasuk cabai dan bawang merah. Kalau pun kita lihat itu ada, kalau tidak memenuhi kebutuhan pasar, kita harus impor. Tapi ini produk musiman, kalau waktu kebutuhan besar suplai kurang, tentu akan melihat stok ini akan memenuhi atau tidak sehingga impor alternatif terakhir," jelas Rachmat.
Impor Sapi
Untuk impor sapi, Rachmat menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan izin untuk impor daging sapi mengingat pasokan masih kurang. "Realisasi tentu akan dikontrol dari semua pemegang izin impor itu sendiri. Ada 10-11 perusahaan," kata Rachmat.
Kemungkinan impor sapi masih dari Australia. Akan tetapi, Kementerian Perdagangan mempertimbangkan untuk impor dari negara lain selain Australia. "Kami memang akan mempertimbangkan impor dari negara lain," kata Rachmat.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sudah menerbitkan izin impor sapi bakalan dan sapi potong dalam rangka menyambut puasa serta Lebaran tahun ini. Izin tersebut sudah diberikan kepada para importir terdaftar.
"Dalam rangka puasa dan Lebaran, kami sudah mengeluarkan izin impor sapi bakalan sebanyak 250 ribu ekor," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan.
Partogi mengatakan, Kemendag juga sudah mengeluarkan izin impor sapi siap potong sebanyak 29 ribu ekor. (Lukman /Ahm)