Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk Asosiasi Reklamasi dan Energi Indonesia (Armi). Langkah pembentukan asosiasi tersebut untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Ketua Umum Armi, Riza Suarga mengatakan, salah satu tujuan pembentukan Armi adalah memastikan semua kegiatan pertambangan mineral dan juga migas sesuai dengan tata kelola berkelanjutan.
"Visi Armi, kegiatan eksplorasi kekayaan alam harus berkontribusi pada pelestarian kondisi lingkungan ke arah yang lebih baik," kata Riza, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Riza menambahkan, kehadiran Armi menitikberatkan pada pelestarian lingkungan melalui reklamasi lokasi tambang setelah perusahaan tidak beroperasi. "Kami menitikberatkan kepada reklamasinya, orang bilang cuci dosanya di sini," jelasnya.
Menurut Riza, saat ini masih banyak perusahaan tambang yang tidak bertanggungjawab meninggalkan lubang galian bekas tambang yang sudah tidak lagi dieksploitasi. Hal tersebut menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
"Di Bangka Belitung, kepulauan Riau Kalimantan Selatan, mungkin di sana bekas tambang dari udara terlihat kolam begitu banyak luar biasa. Selain berlubang, dari sisi kelayakan lingkungan hal tersebut sangat mencemari karena bisa juga ada kandungan bahan kimia di sana. Bagaimana juga mineral migas memiliki kandungan bahan kimiawi tidak ramah, itu tidak bisa disepelekan begitu saja," paparnya.
Ia mengungkapkan, Armi resmi dibentuk pada 9 September 2015, memiliki sekitar 200 anggota, yang terdiri dari perusahaan tambang, migas dan kontraktor reklamasi. (Pew/Gdn)