Perusahaan Asal Jepang ini Angkat Kaki dari Batam

PT Sanyo Energy akan menutup pabrik yang ada di Batam.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 02 Nov 2016, 11:04 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 11:04 WIB
IHK
Batam

Liputan6.com, Batam - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengungkapkan bahwa salah satu investor asing yang sudah cukup lama berinvestasi di Batam bakal segera angkat kaki dari daerah tersebut. Penyebab utama hengkangnya investor tersebut karena pelemahan ekonomi global. 

Deputi V Bagian Pelayanan Umum BP Batam Gusmardi Bustami menjelaskan, PT Sanyo Energy akan menutup pabrik yang ada di Batam. perusahaan asalah Jepang tersebut memang berkantor pusat di Singapura tetapi memiliki pabrik di Batam. 

Gusmardi melanjutkan, penyebab penutupan pabrik tersebut karena pelemahan ekonomi global. "Sejak 2010 memang berdasarkan laporan dari perusahaan sudah mulai tidak stabil," jelas dia di kantor BP Batam, Rabu (2/11/2016). 

Selain pelemahan ekonomi global, penutupan pabrik tersebut juga karena permintaan dari dalam negeri yang lemah. Ekonomi global yang melemah membuat ekspor perusahaan turun. Sedangkan karena permintaan dalam negeri lemah membuat produksi pabrik tersebut tak terserap juga. 

Sanyo Energi merupakan perusahaan yang memproduksi panel surya (solar cell) dan baterai. Perusahaan asal Jepang ini mulai masuk ke Batam sejak 1992 dengan nilai investasi mencapai US$ 60 juta.

Sementra Humas BP Batam Andy Antono mengatakan usai mengkonfirmasi, pihak perusahaan atau Sanyo Energy membenarkan bahwa perusahaan akan tutup pada akhir 2016.

“PT Sanyo Energy Batam itu terdapat 110 orang karyawan permanen dan 574 karyawan kontrak. Untuk kontrak sudah diselesaikan, Penyelesaian karyawan kontrak sebanyak 574 orang sedangkan yang permanen belum di PHK," kata dia.

Andi mengatakan sebenarnya belum ada pernyataan resmi dari perusahaan akan melakukan penutupan. Namun isu tersebut sudah lama terdengar dan akhirnya BP Baham melakukan konfirmasi. "Mereka berkomitmen akan memenuhi kewajiban atas hak-hak karyawan yang akan di PHK,”ucap Andi. (Ajang/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya