Pemerintah Buka Pintu Lebar Buat Investor Masuk ke Mandalika

Pemerintah akan mendorong pembangunan infrastruktur untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Feb 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2017, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mendorong pembangunan infrastruktur untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini ditempuh untuk mewujudkan 10 destinasi wisata di luar Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu pembangunan infrastruktur yang didorong oleh pemerintah ialah konektivitas. Pada tahun ini, Bandara International Lombok (BIL) akan dilengkapi dua apron untuk pesawat berbadan lebar (widebody). Dengan pengembangan tersebut maka pesawat sekelas Boeing 777 dan Airbus 330 bisa masuk.

Dengan kondisi demikian, Bandara International Lombok akan mampu menampung 10 pesawat berbadan sedang (narrow body) dan dua apron untuk pesawat berbadan lebar. Selain itu, Bandara International Lombok juga akan diperpanjang dari 2.750 meter menjadi 3.000 meter, sehingga, bisa melayani penerbangan jarak jauh (long haul).

"Peningkatan infrastruktur konektivitas di Mandalika tentu saja akan membuka peluang tumbuhnya berbagai kegiatan industri, perdagangan dan investasi bagi masyarakat," kata Darmin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Selain itu, pengembangan juga dilakukan di Terminal Gili Mas di Teluk Kembar. Melalui terminal tersebut, kapal pesiar (cruise) bisa merapat saat menurunkan wisatawan.

Tak hanya dari sisi konektivitas, pemerintah menyatakan telah memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor yang ingin menanam modal di KEK. Hal itu ditandai dengan penetapan PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK dan Perpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Proyek Strategis Nasional.

Kepastian dan kemudahan itu seperti, fasilitas PPh Badan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, fasilitas PPN dan PPnBM, fasilitas bea masuk dan cukai, fasilitas kegiatan utama pariwisata, fasilitas lalu lintas barang, fasilitas ketenagakerjaan, fasilitas keimigrasian, fasilitas pertanahan, fasilitas perizinan dan nonperizinan.

"KEK Mandalika telah memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut yang, sementara menunggu lengkapnya administrator, difasilitasi oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK," ungkap dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya