Ini Alasan Bunga KPR Tak Turun Kencang

Penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) masih lambat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Mar 2017, 18:36 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 18:36 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) masih lambat. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga sebanyak 150 persen atau 1,5 persen dari tahun lalu.

Vice President Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede mengatakan, lambatnya perbankan dalam merespons suku bunga acuan BI karena beberapa faktor. Antara lain, perbankan mengantisipasi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Memang, menurut dia, NPL untuk KPR masih relatif terjaga. NPL untuk KPR sendiri masih di bawah NPL industri perbankan sekitar 3 persen. Meski demikian, tren NPL KPR cenderung meningkat.

"Tahun lalu itu BI sudah turunkan 1,5 persen, KPR sekitar 70 basis poin atau 0,7 persen doang. Memang belum begitu besar, adjusment belum sebanding suku bunga BI," kata dia saat peluncuran Rumah.com Property Index di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Faktor lain karena bank ingin menjaga likuiditas. Sebagaimana diketahui, KPR merupakan pendanaan untuk jangka panjang. Sementara sumber pendanaan perbankan sebagian besar jangka pendek.

"Kedua likuiditas, likuiditas bank masing-masing beda. Untuk likuiditas besar bisa mengelola KPR, kita tahu KPR long term financing. Sedangkan perbankan punya sumber pendanaan yang short term, deposito setahun, kalau pembiayaan rumah ini 15 tahun- 20 tahun. Jadi memang harus me-manage kalau kondisi likuiditas tak sebegitu bagus nggak akan terlalu ekspansi KPR," ungkap dia.

Kemudian, dia mengatakan, faktor yang mempengaruhi penurunan suku bunga ialah operasional bank itu sendiri.

"Pasti cost of fund kita lihat suku bunga acuan turun, masalah over head cost, risiko NPL," ujar dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya