Kontraktor Proyek Rumah DP 0 Rupiah Laporkan LSM Ini ke Polda

Manajemen PT Totalindo Eka Persada Tbk melaporkan balik Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaBawono Yadika diperbarui 23 Feb 2018, 19:43 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2018, 19:43 WIB
(Foto; Liputan6.com/Bawono Yadika)
Konferensi pers PT Totalindo Eka Persada Tbk (Foto: Liputan6.com/bawono yadika)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), yang juga kontraktor proyek rumah DP 0 rupiah melaporkan balik Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kami laporkan ke Polda tadi, baru jam 10 pagi. Nanti kami bicarakan di penyidikan. Tidak enak buka di sini," ujar CEO PT Totalindo Eka Persada Tbk, Donadl Sihombing, saat ditemu wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/2/2018).

Sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek hunian tanpa uang muka (down payment) atau disebut Program Rumah DP 0 Rupiah. Dugaan kecurangan itu lantaran proyek pembangunan tanpa dilalui proses tender.Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono saat ditemui di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami dari KAKI, tadi melaporkan proses pembangunan DP Rp 0 persen itu tanpa tender dengan nilai Rp 600 miliar. Jadi kami menduga ada pelanggaran di situ karena tidak ada proses tender," ujar dia.

Selain itu, Donald mengaku kalau pihaknya diperas oleh pihak ketiga yang memanfaatkan kondisi tersebut. Ia mengakui, perseroan diperas oleh orang yang mengaku sebagai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf pada dua hari lalu.

Setelah mendapat teror tersebut, dia menyatakan sudah melaporkannya ke pihak Polda Metro Jaya pada hari ini, atas kasus Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik. Sebagai tanda bukti, akan dikirimkan bukti transfer sebesar Rp 1 juta ke nomor rekening yang dimaksud.

"Saya suruh staf saya menghubungi. Setelah dikasih nomor rekeningnya, sama staf saya dikirim aja satu juta," ujar dia

.Ketika ditanya berapa nominal uang yang diminta oleh orang yang mengaku sebagai Ketua KPPU tersebut, Donald belum mau banyak bicara. "Nanti kita beberkan di persidangan saja," ucap dia.

"Saya mau bilang, kasus ini bukan hanya mencemarkan nama baik PT Totalindo, tapi juga Sarana Jaya (partner kerjasama pembangunan rumah DP Rp 0) dan Dinas Perumahan," tambah dia.

 

Komite Anti Korupsi Duga Ada Kecurangan di Proyek Rumah DP 0 Rupiah

(Foto; Liputan6.com/Bawono Yadika)
Laporan pembangunan rumah dp nol rupiah ke KPPU (Foto:Liputan6.com/Bawono Y)

Sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek hunian tanpa uang muka (down payment) atau disebut Program Rumah DP 0 Rupiah. Dugaan kecurangan itu lantaran proyek pembangunan tanpa dilalui proses tender.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono saat ditemui di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu 21 Februari 2018.

"Kami dari KAKI, tadi melaporkan proses pembangunan DP Rp 0 persen itu tanpa tender dengan nilai Rp 600 miliar. Jadi kami menduga ada pelanggaran di situ karena tidak ada proses tender," ujar dia.

Ia menyatakan segala yang segala yang dibiayai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain tetap harus melalui tender di atas Rp 50 juta.

"Mereka beralasan dengan penunjukan Ke PT Sarana Jaya dan menurut KEPPRES pengadaan 83 tetapi segala yang dibiayai oleh BUMD dan instansi SKPD lain tetap harus lalui tender di atas Rp 50 juta. Jadi kami laporkan ke KPPU dan mereka terima laporan kami. Dan KPPU akan mencari UU tentang persengkokolannya berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1999," kata dia.

Arifin menduga kecurangan ini dilakukan oleh kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk yang akan membangun program rumah DP 0 Rupiahdi Pondok Kelapa Jakarta Timur yang tanpa proses tender sebelumnya. Saat ditanya mengenai apakah ada laporan lain yang ingin dilapor, Arifin menuturkan pada Senin besok ia akan pergi ke KPK.

"Senin kami akan ke KPK karena inikan administrasinya saja yang ke KPPU, untuk tindakan-tindakan kecurangan atau entah ada dugaan suap kami ke kpk langsung. Bukti kami serahkan enggak banyak, paling itu saja pemberintaan yang sudah berjalan," kata dia.

Hal tersebut pun dibantah CEO PT Totalindo Eka Persada Tbk Donald Sihombing. "Kami bukan proyek APBD. PT Sarana Jaya mencari partner tender lewat Totalindo. Jadi Totalindo dan Sarana Jaya setor modal," tutur dia saat dihubungi Liputan6.com.

"Kami setor modal, kami developer bersama Sarana Jaya. Totalindo kerja proyek sendiri masa salah? Tolong jangan fitnahlah. Kami ada 2.000 orang karyawan, kasihan," tambah dia.

Sementara itu, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan laporan yang dilaporkan oleh Ketum KAKI Arifin Nurcahyono masih dalam tahap proses.

"Iya, baru masuk laporannya tadi siang. Masih dalam proses, kami tidak bisa tanggapan apa-apa dulu," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya