Bahaya Lain Dibalik Illegal Fishing, Perbudakan hingga Bom Teroris

Ada banyak tindak kejahatan yang turut menyertai illegal fishing.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2019, 14:36 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 14:36 WIB
Para Menteri Berikan Mentoring Peserta Gerakan Nasional 1000 Startup Digital
Menkeu Sri Mulyani (kiri), Menteri KKP Susi Pudjiastuti (tengah) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong saat memberikan mentoring kepada peserta Gerakan Nasional 1000 Startup Digital di Senayan, Jakara, Minggu (18/8/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, tindakan illegal unreported unregulated fishing memang sepatutnya diberantas. Sebab ada banyak tindak kejahatan yang turut menyertainya.

"Dari yang saya lihat 4 tahun ini berbagai bentuk ada yang modusnya mencari ikan, mengakali pajak dan aturan untuk dapat untung sebesarnya. Lalu ada kejahatan lain perbudakan," ungkap dia, dalam Rakornas Satgas 115, di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Jika ditelusuri lebih jauh, maka kegiatan illegal fishing juga berkaitan dengan sejumlah konflik yang ada di Tanah Air. Kapal-kapal penangkap ikan ilegal, lanjut dia, juga menjadi kapal yang membawa senjata selundupan ke Tanah Air.

"Konflik Aceh dan Poso itu ada link kalau kita investigasi ada kaitannya dengan illegal fishing. Senjata dapat dari mana," urai Susi.

"Bom teroris, bahannya sama jenisnya sama dan alatnya sama, tidak berbeda. Kalau kita lihat 'Ah ini bom ikan saja'. Kita lupa kalau itu bom yang sama dipakai teroris, nanti kita akan kebobolan, masyarakat terganggu," imbuh dia.

Selain itu, tercium pula bahwa kegiatan illegal fishing merupakan upaya suatu negara untuk mendominasi negara lain. Juga upaya untuk mengambil sumber daya suatu negara.

"Bahwa saya lihat bahwa illegal fishing ini untuk dominasi ekonomi negara lain dan ambil sumber ekonomi negara lain. Kapal itu masuk enggak kosong pak, mereka enggak declare apa yg dibawa. Pulangnya bawa ikan," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menteri Susi: Jenderal Jangan Ganggu Kebijakan Illegal Fishing

Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada aparat penegak hukum, sampai sekelas jenderal dan menteri untuk tidak mendesaknya supaya kapal-kapal asing bisa beroperasi dan menangkap ikan di laut Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Susi sebagai komitmen dalam memberantas praktik pencurian ikan (illegal fishing).

"Saya minta aparat, pensiunan, jenderal, menteri, dirjen jangan ganggu silaturahmi ke saya untuk minta kapal asing beroperasi lagi atau minta ini itu," tegas Susi saat Rapat Kerja RAPBN-P 2017 dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin 24 Juli 2017. 

"Makanya saya sampaikan ke publik supaya mereka tidak berani lagi. Kalau tidak diutarakan ke publik, pada datang lagi. Buang waktu saya, dan lidah saya jadi kelu," Susi menambahkan.

Ia tak menampik adanya oknum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), DPR, aparat penegak hukum ketika awal mula menjalankan kebijakan pemberantasan illegal fishing. Oknum-oknum tersebut bermain, meloloskan perizinan kapal-kapal asing beroperasi dan menjarah ikan-ikan di laut Indonesia.

"Dari zaman illegal fishing, ada oknum KKP, DPR, TNI AL, aparat, karena tidak mungkin kan lebih dari 10 ribu kapal asing di atas ukuran 200 GT berkeliaran di laut Indonesia mencuri ikan. Ada informasi juga dari bawahan, ada anggota DPR yang memaksa penerbitan izin supaya cepat sehingga mengganggu apropriate due diligence," tegas Susi.

"Saya tidak mau sebut namanya, karena tidak ada keuntungannya juga. Yang penting kita ingatkan cara-cara seperti itu tidak perlu ada lagi. Saya pikir perbaikan sistem bisa membuat mereka tidak berani lagi," pungkas CEO Susi Air itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya