Dana Pemulihan Ekonomi Pasca Corona Capai Rp 641,17 Triliun

Sri Mulyani turut menjelaskan rincian dari total dana tersebut. Diantaranya untuk dukungan konsumsi sebesar Rp 172,10 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Mei 2020, 16:27 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 15:30 WIB
Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja gabungan bersama BPJS dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan rekap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp 641,17 triliun.

Dalam Konferensi Pers tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Menteri Keuangan, Senin (18/5/2020), Sri Mulyani turut menjelaskan rincian dari total dana tersebut. Diantaranya untuk dukungan konsumsi sebesar Rp 172,10 triliun.

"Kemudian, subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 34,15 trliun, insentif perpajakan pada UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan serta masyarakat Rp 123,01 triliun," imbuhnya.

Ada pula subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk B0-30 sebesar Rp 2,78 triliun. Kemudian pembayaran kompensasi bagi PLN dan Pertamina sesuai audit BPK adalah sebesar Rp 90,42 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, belanja K/L dan sektoral sebesar Rp 65,10 triliun. Dukungan Pemerintah daerah sebesar Rp 15,1 triliun, serta penjaminan untuk kredit modal kerja bagi UMKM sebesar Rp 6 triliun.

 

Untuk BUMN

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara untuk BUMN, termasuk PMN dan talangan modal kerja untuk BUMN masing-masing sebesar Rp 25,27 triliun dan Rp 19,65 triliun.

Terakhir, penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka mendkung restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 87,59 triliun.

"Jadi total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang daam hal ini terkena dampak negatif covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun," tandas Menku Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya