Heboh Raja Sawit Indonesia Sukanto Tanoto Beli Gedung Bekas Istana Raja di Jerman

Sukanto Tanoto membeli gedung bekas istana Raja Ludwig di München senilai Rp 6 triliun

diperbarui 13 Feb 2021, 20:33 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2021, 09:30 WIB
Sukanto Tanoto adalah Pendiri dan Chairman RGE
Sukanto Tanoto adalah Pendiri dan Chairman RGE (dok: Website RGE)

Jakarta Sebuah laporan dari proyek proyek OpenLux berhasil menyisir data-data yang ada di perbankan Luxembourg yang dicurigai menjadi bagian dari perasi pengemplangan pajak para miliarder dunia. Hal serupa pernah dilakukan kolaborasi jurnalis yang mengungkap skandal Panama Papers. Dari dokumen-dokumen Open Lux, terungkaplah kepemilikan gelap gedung-gedung miliarder asal Indonesia, Sukanto Tanoto dan anaknya Andre di Jerman.

Dikutip dari dw.com, Sabtu (13/2/2021), Andre Tanoto disebut tahun 2019 membeli satu dari tiga gedung mewah rancangan arsitek kondang Frank O. Gehry di kota pusat perekonomian Düsseldorf, ibukota negara bagian Nordrhein Westfalen (NRW). Tapi gedung seharga 50 juta euro itu belum seberapa dibanding bekas istana Raja Ludwig di München, yang dibeli Sukanto Tanoto tidak lama sesudahnya.

Pembelian kompleks Ludwig, yang merupakan kompleks bersejarah di Munich oleh Tanoto pada Juli 2019 terjadi hanya beberapa bulan setelah Komisi Eropa setuju untuk menghentikan penggunaan minyak sawit dalam biofuel di UE, dengan alasan bahwa hal itu menyebabkan kerusakan hutan yang berlebihan di tempat-tempat di mana ia diproduksi secara massal, seperti Indonesia.

Saat ini, gedung empat lantai ini menjadi kantor pusat salah satu perusahaan asuransi ternama, Allianz. Gedung ini, menuut laporan OpenLux dibeliseharga 350 euro atau setara Rp 6 Triliun.

Sementara itu, Anggota Parlemen Uni Eropa dari fraksi Partai Hijau, Sven Giegold mengungkapkan, keluarga Sukanto Tanoto secara diam-diam melakukan pembelian terselubung itu lewat beberapa perusahaan cangkang di Cayman Islands, Singapura dan Luxembourg.

Dia menegaskan, pembelian terselubung biasanya dilakukan untuk pengemplangan pajak atau pencucian uang dan sangat merugikan Jerman, Luxembourg dan Indonesia. Otoritas di Jerman tidak mengetahui bahwa konglomerat sawit asal Indonesia itu yang membeli properti-properti tersebut, kata dia.

Organisasi lingkungan Greenpeace menyebut Sukanto Tanoto sebagai sosok perusak hutan terbesar dunia dan menuduh praktek bisnis minyak sawitnya terlibat berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai praktik penghindaran pajak.

Sven Giegold menekankan, praktek pengemplangan pajak merugikan tidak hanya Jerman dan Uni Eropa, melainkan juga Indonesia. Di Jerman saja, kerugiannya mencapai lebih 20 miliar euro.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Transparansi di Uni Eropa

Kompleks gedung Ludwig di Munich, Jerman.
Kompleks gedung Ludwig di Munich, Jerman. (dok: DW)

Proyek OpenLux digalang oleh OCCRP, platform jurnalisme investigatif untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan terorganisir dan korupsi skala besar, yang dalam proyek ini berkolaborasi dengan media Prancis Le Monde dan media Jerman Süddeutsche Zeitung (SZ).

Investigasi untuk pelacakan kepemilikan yang dibeli dengan konstruksi perusahaan cangkang dimungkinkan di Uni Eropa, setelah ditetapkan Aturan Transparansi pada tahun 2018 untuk memerangi korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Aturan ini mewajibkan negara-negara anggota Uni Eropa membuat daftar kepemilikan secara transparan yang memuat nama-nama pemilik properti dan usaha maupun pemegang saham.

Investigasi OpenLux mengungkapkan, di Luxembourg saja ada sekitar 55 ribu perusahaan cangkang yang mengelola dana sampai 5 triliun euro.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, PT Royal Golden Eagle (RGE) Indonesia membantah terlibat dalam pembelian kompleks gedung bekas istana Raja Ludwig di München, Jerman senilai Rp 6 Triliun oleh Sukanto Tanoto. Sukanto Tanoto sendiri saat ini sebagai Pendiri dan Chairman RGE.

Corporate Communications RGE Indonesia Ignatius Purnomo menjelaskan, pembelian gedung tersebut merupakan kegiatan investasi keluarga Sukanto Tanoto yang dilakukan secara profesional dan telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku di negara tersebut serta sesuai dengan best practices internasional.

"Perlu kami tegaskan bahwa kelompok usaha yang dikelola oleh RGE tidak hanya menjalankan kegiatan operasional di Indonesia , namun juga di beberapa negaraantara lain China, Brasil dan Kanada," tegas dia, seperti ditulis Sabtu (13/2/2021).

"Dalam menjalankan kegiatan usahanya, RGE senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di negara-negara tersebut serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip bisnis berkelanjutan," tambahnya.

Keluarga Sukanto Tanoto sendiri selama ini telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai program sosial yang dilaksanakan melalui Tanoto Foundation.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya