Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk meningkatkan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum.
Ia menilai di dua moda tersebut tingkat kepatuhan penumpangnya masih rendah terhadap penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga
“Agar BPTJ melakukan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum yang sifatnya reguler yang potensi pelanggarannya lebih besar ke antar kota. Apakah di Rambutan atau di Pulo Gadung dan lainnya. Kami menduga tingkat kepatuhannya lebih rendah dibanding yang angkutan massal di Jabodetabek,” kata Tulus dalam jump apers BPTJ, Kamis (18/2/2021).
Advertisement
Lebih lanjut Tulus mengatakan, implementasi protokol kesehatan memang sudah diterapkan di semua moda, namun perlu peningkatan agar lebih bagus lagi. Khususnya terkait aspek edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan virus Covid-19.
“Karena ini menjadi hal yang yang sangat mendasar, agar ada kesadaran itu. Sampai sekarang masih banyak yang menyepelekan atau menganggap virus ini tidak ada,” ujarnya.
Kemudian YLKI menyampaikan, diperlukan penegakan hukum untuk konsistensi menjaga jarak khususnya saat dilapangan.
Menurunnya, apabila konteksnya di Jabodetabek menggunakan masker sudah hampir 100 persen mematuhinya. Akan tetapi dalam hal menjaga jarak, khususnya di lapangan, ini yang masih harus ditegaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringatan Penggunaan Jenis Masker
Selain itu, juga diperlukan upaya untuk peringatan kepada penumpang yang menggunakan masker medis non standar. “Penting sekali karena apa gunanya kalau kita menggunakan masker tapi tidak standar sehingga nanti tidak efektif dan bisa memicu penularan,” katanya.
Kendati demikian, YLKI mengapresiasi BPTJ yang telah melakukan upaya monitoring implementasi Protokol Kesehatan Pada Angkutan Umum Massal di Jabodetabek yang dilaksanakan selama 3 hari yakni pada tanggal 16-18 Februari 2021.
“Kami memberikan apresiasi atas upaya untuk memonitor sebagai bentuk konsistensi dan bentuk pengawasan yang memang harus dijalankan, agar terbangun kesadaran publik terhadap kepatuhan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Advertisement