Sri Mulyani Ungkap Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun

Hingga April 2021, DJBC bersama Polri dan BNN telah berhasil mengungkap 422 kasus upaya penyelundupan narkoba.

oleh Andina Librianty diperbarui 28 Apr 2021, 19:10 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 19:10 WIB
110 Kg Sabu dan 18 Ribu Butir Ekstasi Diamankan BNN
Menkue Sri Mulyani dan Kepala BNN Budi Waseso saat rilis narkoba di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (7/1). BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton narkotika dan barang terlarang (narkoba). Jumlah ini bernilai lebih dari Rp 1 triliun.

Narkotika jenis methamphetamine (sabu) tersebut berasal dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

"Nilainya sangat tinggi ini karena mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan membahayakan lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia. Ini ancaman yang sangat nyata," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Rabu (28/4/2021).

Sesuai Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020, Kemenkeu dalam hal ini DJBC diamanatkan bersama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi leading sektor dalam pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Hingga April 2021, DJBC bersama Polri dan BNN telah berhasil mengungkap 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton.

"Sebuah nilai yang luar biasa dan ini baru sampai April. Kalau kita lihat dalam tahun-tahun terakhir, kenaikan setiap tahun jumlah kasus maupun dari sisi jumlah narkotikanya juga semakin meningkat. Ini mengingatkan kita semua untuk terus semakin waspada," tutur Sri Mulyani.

Ia berharap, pemerintah dalam operasi selanjutnya akan terus mengembangkan seluruh data intelijen dan langkah-langkah profesional, sinergi dan kolaborasi dengan integritas tinggi dari seluruh institusi. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat Indonesia.

"Kita berupaya agar Indonesia bisa bangkit menghadapi Covid-19, dan kita tidak ingin kondisi ini dimanfaatkan berbagai pihak termasuk jaringan penyelundupan narkoba yang memanfaatkan dalam melakukan aktivitas ilegalnya," ungkap Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia

Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional, Polri Tangkap 18 Tersangka
Polisi merapikan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Barang bukti sebanyak itu didapatkan dari penindakan dari sejumlah tempat. Dalam kasus ini, Satgas Polri menangkap total 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rilis pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Bisnis haram tersebut bahkan turut melibatkan sejumlah narapidana narkoba yang masih mendekam di balik jeruji besi.

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," tutur Listyo di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Menurut Listyo, 18 tersangka kasus penyelundupan sabu ini terdiri dari 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang salah satu di antaranya menerima tindakan tegas terukur hingga menyebabkan meninggal dunia. Sementara satu lagi merupakan WN Nigeria.

"Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.

Operasi pengungkapan itu dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 dengan tiga lokasi berbeda yakni dua di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Total apabila diuangkan maka kurang lebih senilai Rp 1,2 triliun," Listyo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya