Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mematok defisit anggaran 2022 sebesar 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 868 triliun. Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan Presiden Pada Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021).
Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, defisit anggaran di 2022 memang diprediksi masih akan lebar.
Advertisement
Hal ini dalam rangka mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, di mana pemerintah tidak akan terburu-buru menaikkan target penerimaan pajak.
Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program stimulus. Di antaranya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor properti yang diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat.
"Dunia usaha masih membutuhkan insentif pelonggaran pajak. Sementara stimulus lainnya masih diharapkan masih tetap tinggi. Dengan demikian defisit diperkirakan masih tetap lebar," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Meski demikian, Piter menilai defisit anggaran Indonesia masih akan aman. Demikian juga dengan besaran utang pemerintah.
Saat ini, persentase rasio utang pemerintah masih di bawah angka yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara. Selain itu, rasio utang Indonesia juga masih berada di bawah negara-negara maju di kawasan Asia lainnya. Contohnya Jepang, di mana Negeri Sakura tersebut memiliki rasio utang yang tinggi, yakni di atas 100 persen terhadap PDB.
"Defisit fiskal kita masih aman. Demikian juga dengan besarnya utang pemerintah. Yang lebih penting sekarang ini bagaimana memulihkan ekonomi mencipatakan lapangan kerja mengentaskan kemiskinan," kata Piter.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Belanja Negara
Sebelumnya, Presiden Jokowi membahas terkait belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.
Dimana anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujarnya.
Kemudian, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Demikian, untuk mencapai pembangunan nasional tersebut diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi Rp 1.840,7 triliun.
“Yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun,” ujarnya.
Selain itu, mobilisasi pendapatan negara juga dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Menurutnya, untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, Pemerintah perlu meneruskan reformasi perpajakan.
“Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.
Advertisement