Simak Jadwal Ulang SKD CPNS 2021 di BKN Bagi Peserta yang Positif Covid-19

Peserta SKD CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus melaporkan kepada Instansi Penyelenggara disertai dengan surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2021, 09:45 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2021, 09:45 WIB
800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta memvalidasi data diri sebelom mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan ulang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di instansinya. Terdapat dua peserta SKD CPNS 2021 di BKN yang dijadwal ulang karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan, penjadwalan ulang ini disampaikan lewat Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Penjadwalan Ulang Peserta SKD CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19 Pada Lokasi UPT BKN Balikpapan dan Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh.

Sebelumnya, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini telah melapor kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN dan sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Peserta terkonfirmasi positif Covid-19 harus melaporkan kepada Instansi Penyelenggara disertai dengan surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang, untuk disampaikan kepada Kepala BKN melalui surat resmi,” terangnya di Jakarta, ditulis Jumat (1/10/2021).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Wajib Swab

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Satya juga menerangkan bahwa penjadwalan ulang kepada kedua peserta terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diumumkan setelah Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN 2021 menyampaikan surat kepada Panselnas (dalam hal ini Kepala BKN) perihal permohonan penjadwalan ulang peserta SKD CPNS BKN 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Penjadwalan ulang peserta positif Covid-19 ini dilakukan sesuai persetujuan dari Kepala BKN melalui Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor 10866/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 25 September 2021 perhal Perubahan Jadwal SKD CPNS BKN TA 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tambahnya.

Adapun penjadwalan ulang terhadap kedua peserta SKD CPNS BKN TA 2021 terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut dijadwalkan mengikuti SKD pada 6 Oktober dan 9 Oktober 2021 dengan melakukan swab test dua hari sebelum pelaksanaan ujian dan menyampaikan hasil swab tersebut kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS BKN 2021 melalui email _cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subjek: SWAB2_Nomor Peserta).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya