Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan akan memberikan sanksi disiplin berat bagi pegawai yang terbukti terlibat melakukan kecurangan pada proses seleksi CPNS dan PPPK Non Guru, baik sebagai joki atau sebagainya. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses perekrutan aparat negara dilakukan secara adil dan menghindari potensi kecurangan.
"Sanksinya sesuai dengan arahan Pak Menteri PANRB dan Pak Kepala BKN, ini akan jadi sanksi disiplin tingkat berat," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga
Untuk itu dalam proses seleksi petugas seleksi telah menandatangani pakta integritas. Sehingga bila terjadi pelanggaran dan terbukti selama proses penyelidikan internal, maka sanksi berat bisa dikenakan bagi petugas yang terlibat dalam kecurangan.
Advertisement
"Kami lakukan penguatan di pakta integritas, kemari sudah tanda tangan dan ini jadi pegangan buat pimpinan BKN kalau ternyata dalam hasil penyelidikan internal BKN terbukti terlibat dalam proses kecurangan," kata dia.
Selain itu, antisipasi terhadap kecurangan juga dilakukan dengan menciptakan sistem Artificial Intelligence (AI). Kemudian menyiapkan penguatan dari sistem teknologi yang digunakan BKN yakni single multiplatform.
"Sistem BKN ini juga nanti akan menerapkan single platform. Tapi kalau sekarang masih multiplatform. Kedepan akan dipaksakan dalam single platform dengan linux," kata dia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Antisipasi BKN
Berbagai upaya antisipasi kecurangan telah dilakukan BKN dari tahun ke tahun. Namun kata Suharmen selalu ada saja celah yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kecurangan
"Kami telah berusaha untuk mencegah potensi terjadinya kecurangan namun demikian tetap ada saja celah buat mereka yang niatnya jelek," kata dia.
Untuk itu dia mengingatkan kepada para panitia seleksi agar mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan secara konsisten. Sehingga berbagai potensi kecurangan bisa diminimalisir.
Â
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement