Pemerintah Beri Sinyal Hapus Subsidi BBM dan Listrik, Siap-Siap!

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi isyarat bakal menghapus kebijakan subsidi BBM dan listrik.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 25 Jul 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2022, 13:30 WIB
[Bintang] 20 Mei: 12 Tuntutan Rakyat Indonesia Pada Jokowi
Ilustrasi subsidi BBM. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi isyarat bakal menghapus kebijakan subsidi BBM dan listrik. (Via: teropongbisnis.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi isyarat bakal menghapus kebijakan subsidi BBM dan listrik. Dengan tujuan, agar belanja anggaran ke depan bisa lebih efektif dan efisien.

"Tentunya kita harus makin mendorong belanja produktif. Ini harus jadi kesadaran kita bersama, bahwa subsidi itu enggak efisien. Subsidi BBM, susbdi listrik itu enggak efisien," kata Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Rofyanto Kurniawan dalam sesi konsultasi publik RII APBN 2023, Senin (25/7/2022).

Rofyanto menekankan, pemerintah secara bertahap memang menanggung kewajiban untuk mengembalikan harga-harga komoditas tersebut ke harga keekonomiannya.

"Subsidi tuh hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan. Yang mampu, yang menengah atas, mustinya enggak perlu mendapatkan subsidi," tegas dia.

Dari sisi belanja, ia menambahkan, pemerintah tentunya harus memperbaiki efektivitas belanja negara. "Namun dengan pendapatan semakin baik, sepertinya belanja yang kita khawatirkan shrinking ini tidak terjadi," imbuhnya.

Artinya, ia menyatakan, pemerintah tetap berupaya menjaga belanja APBN. Itu dibuktikan tatkala negara terserang wabah pandemi Covid-19 pada 2020-2021-2022, dimana pengeluaran anggaran tetap terjaga untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian.

Termasuk untuk merespon/memperkuat pemulihan ekonomi menghadapi situasi krisis yang terjadi saat ini, seperti konflik geopolitik, kenaikan harga komoditas, hingga pengetatan suku bunga acuan.

"Ini semuanya perlu kita antisipasi. Padahal kan APBN kita sesuai UU 2/2020, di tahun 2023 (defisitnya) harus sudah kembali di bawah 3 persen. Di 2021-2022 kita leluasa, boleh meng-extend defisit kita sampai di atas 3 persen," tuturnya.

"Meskipun kita tahu, pendapatan kita sangat tertekan. Di 2020 kita memang mengalami relaksasi pendapatan. Namun di sisi lain, di belanja kita harus fokus. Uangnya difokuskan untuk penanganan pandemi," ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Biar Tepat Sasaran, YLKI Usul Subsidi LPG Dialihkan ke Kompor Induksi

Anggaran Ditambah Rp235 Miliar, LPG 3 Kg Dijamin Tak Naik
Pekerja menata tabung gas elpiji 3Kg di salah satu agen di kawasan Jakarta, Senin (13/6/2022). PT Pertamina (Persero) menerima tambahan belanja BBM dan LPG sebesar Rp235 miliar. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah segera mengalihkan subsidi yang selama ini disuntikkan ke LPG 3 kilogram (kg) ke sektor lain yang lebih tepat sasaran, yaitu kelistrikan.

Salah satunya yang diusulkan YLKI yaitu menyalurkan subsidi LPG 3 kg ke dalam program konversi kompor LPG ke kompor induksi.

"Subsidi gas LPG 3 kg banyak penyimpangannya. Menurut data Bank Dunia, sekitar 30 persen pengguna gas LPG 3 kg adalah kelompok mampu," tegas Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dikutip dari Antara, Jumat (22/7/2022).

Sementara subsidi listrik yang menyasar masyarakat dengan golongan listrik 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA, menurut Tulus, selama ini sudah sesuai dengan target pemerintah, yaitu menyasar masyarakat bawah.

Masyarakat dengan kedua golongan listrik tersebut merupakan kelompok yang memang layak menerima subsidi dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Subsidi pada listrik juga tidak bisa dialihkan karena golongan listrik tidak bisa dimanipulasi dan meteran listrik menempel pada setiap rumah (by nameby NIK pelanggan) serta tidak bisa diperjualbelikan secara sembarangan.

Sedangkan subsidi sistem terbuka untuk LPG 3 kg punya potensi yang sangat besar untuk dinikmati masyarakat mampu karena bisa dibeli oleh siapa pun.

"Maka akan lebih fair dan efektif jika subsidi energi via gas LPG 3 kg dikonversi saja menjadi subsidi listrik, via kompor induksi. Lebih adil dari sisi sosial ekonomi. Tidak salah sasaran," ungkap Tulus.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pengalihan Dana Subsidi

FOTO: Warga Beralih ke Gas Melon Imbas Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Imbas kenaikan harga jual LPG nonsubsidi Rp 2.000 per kg, pengelola agen gas mengungkapkan banyak warga mulai beralih ke LPG 3 kg subsidi atau gas melon karena harga gas nonsubsidi terlampau tinggi di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pengalihan dana subsidi LPG 3 kg ini bisa menjadi insentif bagi masyarakat untuk beralih dari kompor gas ke energi yang lebih ramah lingkungan yaitu kompor listrik.

Salah satunya dengan memberikan paket kompor induksi (kompor, utensil, penyesuaian daya, dan instalasi) yang diberikan gratis kepada masyarakat.

Menurut Tulus, ini adalah solusi yang cerdas. Sebab selain akan menurunkan beban subsidi di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan subsidi tersalur tepat sasaran, penggunaan kompor induksi juga akan membuat masyarakat semakin berhemat dalam pengeluaran bulanannya.

"Musti ada regulasi yang kuat dan insentif atau subsidi untuk konversi dari gas elpiji 3 kg menjadi kompor induksi, sebagaimana dulu konversi dari minyak tanah ke LPG. Konversi ke kompor induksi bisa menekan impor gas LPG," tutup dia.

Infografis Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite
Infografis Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya