Era Suku Bunga Rendah Berakhir, UMKM Makin Terpukul

Kebijakan kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia berpotensi memukul bisnis sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2022, 11:46 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi Bazar UMKM Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi Bazar UMKM Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,25 persen.

Menanggapi ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai berpotensi memukul bisnis sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, pelaku UMKM akan dibebani kenaikan tingkat suku bunga kredit oleh perbankan pasca terdampak parah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Setelah naiknya bunga acuan secara agresif, maka bunga pinjaman nasabah umkm akan naik cukup tajam," tegas Bhima kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Padahal, mayoritas pelaku UMKM di tanah air tengah dibebani kenaikan harga bahan baku pangan hingga ongkos produksi imbas kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu. Sehingga, kenaikan suku bunga acuan tersebut akan memberi beban baru bagi sektor UMKM.

"Sementara sisi permintaan UMKM tidak semua mengalami pemulihan seperti pra pandemi, misalnya umkm disektor manufaktur dan pariwisata," tutup Bhima.

 

Alasan BI Naikkan Suku Bunga

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps), dari sebelumnya 3,75 persen menjadi 4,25 persen.

Suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen. Hal yang sama juga berlaku untuk suku bunga Lending Facility dengan kenaikan sebesar 50 bps menjadi 5 persen persen

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 sampai 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI7DRRR menjadi 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (22/9).

 

Tahan Laju Inflasi

Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Perry mengungkapkan, keputusan untuk menaikkan suku bunga tersebut untuk menurunkan laju inflasi imbas kenaikan harga BBM subsidi maupun komoditas energi dunia. Sehingga, pergerakan inflasi diharapkan akan sesuai dengan target pemerintah di angka angka 3 persen plus minus 1 persen.

Selain itu, Bank Indonesia juga ingin terus memperkuat nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta menjaga perekonomian di tengah ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik dunia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya