Liputan6.com, Jakarta Di era pandemi selain tanaman hias, memelihara ikan hias menjadi salah satu yang digandrungi oleh masyakarat baik di Indonesia maupun secara global. Hal ini terlihat dari peningkatan data nilai ekspor atas komoditi ikan hias dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data olahan yang dikeluarkan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, nilai ekspor ikan hias (Harmonized System Code/ HS Code 030111)* dunia di pasar global pada tahun 2021 mencapai USD286,61 juta atau mengalami kenaikan 14,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Divisi IEB Institute, Rini Satriani mengatakan berdasarkan data olahan selama lima tahun terakhir (periode 2017 - 2021) rata-rata nilai ekspor ikan hias dunia mengalami peningkatan.
Advertisement
“Ekspor ikan hias dunia rata-rata naik sebesar 2,03 persen per tahun dengan lima negara pengekspor yaitu Jepang, Singapura, Indonesia, Republik Ceko, dan Thailand,” jelas Rini, Jumat (2/12/2022).
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, klasifikasi jenis ikan hias Indonesia yang di ekspor mencakup lima kode HS utama yaitu ikan hidup air tawar koi (HS-03011191 cyprinus carpio); ikan hidup air tawar mas koki (HS-03011192 carassius auratus); ikan hidup air tawar cupang aduan (HS-03011193 beta splendens); ikan hidup air tawar arwana (HS-03011195 scleropages formosus); dan ikan hidup air tawar lain-lain (HS-03011199).
Pada tahun 2021, ekspor Indonesia untuk lima jenis ikan hias tersebut mencapai USD26,36 juta, naik 11,17 persen yoy dari 2020 yang mencapai USD23,72 juta dengan lima negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia yaitu Jepang (14,83 persen), Hong Kong (13,03 persen), Vietnam (9,01 persen), Amerika Serikat (8,88 persen), dan Singapura (5,92 persen).
Ekspor Naik
Capaian nilai ekspor ikan hias Indonesia di tahun 2022 hingga periode September sebesar USD20,37 juta naik 3,38 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yaitu USD19,71 juta.
Kenaikan ekspor ikan hias Indonesia selama periode Januari-September 2022 tidak terlepas dari naiknya permintaan beberapa negara tujuan yaitu Taiwan (naik USD1,46 juta) dan Tiongkok (naik USD1,22 juta).
Rini menambahkan, jika kita mengacu pada ITC Export Potential Map, Indonesia masih dapat memanfaatkan potensi sebesar USD37 juta untuk produk ikan hias.
Potensi tersebut tersebar dalam pasar-pasar seperti Amerika Serikat (USD7,6 juta), Singapura (USD6,6 juta), Tiongkok (USD4,4 juta), Malaysia (USD2,4 juta), dan Jerman (USD2 juta).
"Jadi dapat diartikan kalau ikan hias ini memiliki potensi besar yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk melakukan ekspor karena pasarnya masih terbuka lebar,” pungkasnya.
Advertisement
Pasar Ikan Hias Diramal USD 8,6 Miliar di 2028, UMKM Harus Ambil Bagian
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin UMKM ikut terlibat dalam memanfaatkan potensi ikan hias air tawar kedepannya. Apa lagi pangsa pasar sektor ini diprediksi mencapai USD 8,6 miliar di 2028.
Angka ini berarti meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2021. Besaran ini mengacu pada data dari The Observatory of Economic Complexity pada 2022. Menurutnya, saat ini permintaan ikan hias dunia terus meningkat. Pada periode 2017-2021 rata-rata tumbuh 4,35 persen per tahun.
"Momentum kenaikan nilai pangsa pasar ikan hias dunia ini, harus dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM ikan hias di Indonesia agar skala bisnisnya bertambah, dan menciptakan lapangan kerja dengan bergabung dalam rantai pasok global pasar ikan hias," kata Menteri Teten, mengutip keterangan resmi, Jumat (14/10/2022).
"Saya berharap, ke depan, share ekspor ikan hias Indonesia di dunia dapat tumbuh menjadi 10 persen atau bahkan 20 persen, dimana saat ini baru 8,65 persen," tambahnya.
Sebagai salah satu upaya mendorong UMKM di sektor ikan hias, Kemenkop UKM dan start up Kalikan menggelar Kalikan Expo 2022. Bukan sekadar pameran, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha UMKM ikan hias air tawar melalui platform digital.
"Saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi inisiatif baik ini," kata Menteri Teten.
Lebih lanjut MenKopUKM mengatakan, salah satu cara agar ekonomi Indonesia terus tumbuh pesat adalah dengan memperkuat pemasaran produk melalui digitalisasi. Maka, pemerintah melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 71(f) telah mengamanatkan agar para pelaku UMKM melakukan perdagangan dan pemasaran produk secara elektronik.
Menteri Teten sangat mengapresiasi platform Kalikan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah membuat platform marketplace untuk mempertemukan ekosistem usaha ikan hias air tawar dari hulu hingga hilir secara digital dan membuka peluang pengiriman internasional.