Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023, setelah sebelumnya telah melarang ekspor nikel mentah pada 2019. Pelarangan ini telah dijalankan meskipun Pemerintah Indonesia kalah dalam gugatan di World Trade Organization (WTO) yang diajukan oleh Uni Eropa.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkapkan bahwa dalam jangka panjang seiring dengan meningkatnya nilai tambah, ekspor hasil hilirisasi dan produk turunan bauksit akan meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 62 triliun per tahun.
Baca Juga
Tapi memang, dalam jangka pendek, larangan ekspor bauksit itu akan menurunkan pendapatan ekspor hingga mencapai sebesar Rp 21 triliun per tahun.
Advertisement
"Memang tidak mudah untuk memperoleh tambahan pendapatan sebesar itu melalui larangan ekspor bauksit. Masih ada berbagai tantangan dan penentangan," ujar Fahmi, dikutip pada Sabtu (24/12/2022).
Dia menjelaskan salah satu tantangan itu adalah kapasitas smelter masih sangat terbatas untuk hilirisasi seluruh hasil bijih bauksit. Namun larangan ekspor akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter, baik dilakukan oleh setiap perusahaan, maupun oleh konsorsium perusahaan dan joint venture dengan investor smelter.
"Untuk itu pemerintah harus memberikan fiscal insentif berupa tax holiday, tax allowances, dan bebas pajak impor untuk peralatan smelter," terang dia.
Menurutnya walaupun WTO menantang akan ekspor tersebut, namun proses persidangan gugatan WTO sampai keputusan final butuh waktu sekitar 4 tahun. Selama 4 tahun larangan ekspor bauksit harus tetap dilakukan sehingga menghasilkan ecosystem industry bauksit dari bijih bauksit dan produk hilirisasi hingga produk turunan berupa alumina sebagai bahan baku industri mesin dan semi conductor.
"Produk turunan ini akan memberikan nilai tambah lebih besar ketimbang ekspor bijih bauksit. Maka perlu maju tak gentar meningkatan pendapatan negara," tambahnya.
Larang Ekspor Bauksit, Indonesia Sudah Siap jika Digugat ke WTO
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengaku sudah siap jika memang aturan larangan ekspor bijih bauksit yang dimulai Juni 2023 akan digugat ke World Trade Organization (WTO).
"Gugat menggugat kan ya biasa ya, di Indonesia gugat menggugat banyak enggak? Inilah kehidupan," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).
Seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia tengah memperjuangkan haknya dalam mendorong hilirisasi komoditas minerba di dalam negeri, termasuk bauksit. Untuk mendukung percepatan hilirisasi, pemerintah sedang membangun 12 smelter bauksit hingga Juni 2023.
"Yang sudah selesai (smelter) 4, tapi yang 4 ini operasinya under capacity, jadi enggak penuh. Tapi 90 persen bijih diekspor, kita harapkan semuanya sudah harus bisa mempercepat, pertama 4 smelter harus memenuhi kapasitas terpasang," ujarnya.
Arifin Tasrif mengungkapkan, saat ini baru empat smelter yang beroperasi dengan kapasitas produksi 4,3 juta ton per tahun. Selain itu, izin ekspor untuk 12 smelter tersebut telah diberikan karena memenuhi persyaratan pembangunan fisik smelternya.
"Selama ini yang dari surveyor-surveyor itu progresnya memenuhi syarat. Target selesai (pembangunan smelter) sesuai batas waktu, Juni 2023," katanya.
Dia pun berharap jika 8 dari 12 smelter bisa selesai pada Juni 2023. Diharapkan bijih bauksit yang diproduksi bisa terserap semuanya di dalam negeri. Dia optimis, jumlah produksinya akan meningkat dari 25 juta ton bijih bauksit menjadi 40 juta ton.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi Juni 2023, dari sisanya 8 itu akan diselesaikan. Dari 25 juta ton bauksit akan bertambah menjadi 40 juta ton. Itu sesuai dengan aturan perjanjian 2023 harus selesai, pembangunan smelter ini juga dilakukan verifikasi oleh surveyor, melalui data-data surveyor itu ekspor untuk bijih olahan," pungkasnya.
Advertisement
Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Pemerintah telah melarang ekspor nikel mentah sejak 2019. Meskipun kebijakan ekspor nikel tersebut digugat di WTO oleh Uni Eropa, pemerintah akan terus melanjutkan untuk melarang ekspor komoditas lainnya.
Terbaru, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Pelarangan ekspor bauksit ini akan mendapatkan penolakan dari negara lain sebagaimana yang terjadi saat melarang ekspor nikel. Bahkan saat ini Indonesia tengah digugat ke WTO karena melarang ekspor nikel mentah.
"Kita digugat ya enggak apa-apa. Nikel digugat, dan kita akan stop komoditas lain, nanti digugat lagi. Suruh aja gugat aja terus, kita stop lagi, gugat lagi. Iya enggak apa-apa," ungkapnya saat memberikan sambutan di acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Terpenting kata dia, tugasnya sebagai kepala negara mencari nilai tambah dari produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Sebab hilirisasi produk telah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Tugas kita adalah mencari nilai tambah sebesar-besarnya," kata dia.