Daftar Lengkap Gaji Pegawai Pajak, Lagi Viral Usai Mario Dandy Satrio Jadi Tersangka Penganiayaan

Gaji pegawai pajak tengah menjadi perbincangan warganet. Hal ini lantaran Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Ditjen Pajak

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Feb 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023, 16:30 WIB
Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (7/3/2022), terdapat 19.703 wajib pajak yang mendaftar program PPS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gaji pegawai pajak tengah menjadi perbincangan warganet. Hal ini lantaran Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Ditjen Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Mario diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan. 

"Kemenkeu mengecam tindakan tersebut dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," kata Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, di Jakarta, Rabu (22/2/2022).

Sebagaimana diketahui, pegawai pajak memang sengaja digaji tinggi oleh negara sebagai bentuk apresiasi negara karena telah mengumpulkan pendapatan negara. Semakin tinggi penerimaan dan jabatan pegawai tersebut akan berdampak pada penghasilan mereka. 

Sebagai informasi,  gaji dan tunjangan pegawai dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal.

Gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya, yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok PNS, termasuk di dalamnya gaji pegawai pajak.

Daftar lengkap gaji pegawai pajak:

  • Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 
  • Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900 
  • Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500 
  • Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

 

  • Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 
  • Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300 
  • Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000 
  • Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000 

 

  • Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400 
  • Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600 
  • Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400 
  • Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00 

 

  • Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000 
  • Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500 
  • Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700 
  • Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200 

Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besaran tunjangan yang diberikan tersebut, disesuaikan dengan peringkat jabatan.

Berikut ini daftar tunjangan kinerja pegawai pajak:

  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp117.375.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99.720.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95.602.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84.604.000,00 

 

  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81.940.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72.522.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64.192.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56.780.000,00 

 

  • Pranata Komputer Utama Rp42.585.000,00
  •  Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46.478.000,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42.058.000,00 

 

  • Pemeriksa Pajak Madya Rp34.172.125,00 
  • Penilai PBB Madya Rp28.914.875,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon III) Rp37.219.800,00 
  • Pranata Komputer Madya Rp27.914.850,00 

 

  • Pejabat Struktural (Eselon IV) 28.757.200,00 
  • Pemeriksa Pajak Muda Rp25.162.550,00 
  • Penilai PBB Muda Rp21.567.900,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp25.411.600,00 
  • Pemeriksa Pajak Penyelia Rp22.235.150,00 

 

  • Penilai PBB Penyelia Rp19.058.700,00 
  • Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp22.935.762,50 
  • Pranata Komputer Muda Rp21.586.600,00 
  • Pemeriksa Pajak Pertama Rp17.268.600,00 
  • Pranata Komputer Penyelia Rp16.189.312,50 
  • Pranata Komputer Pertama Rp16.189.312,50 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 Miliar, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Mario Dandy Satriyo Kasus Penganiayaan

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Nama pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah jadi bahan perbincangan di media sosial. Hal ini lantaran anak pejabat pajak itu bernama Mario Dandy Satrio melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Kepastian mengenai Mario Dandy Satrio merupakan anak Rafael Alun Trisambodo disampaikan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

"Terinfo demikian," tegas dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy Satrio, putranya viral menganiaya David di pesanggarahan, Jaksel. David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sebelum ini, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Tak Punya Utang

Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.


Disemprot Sri Mulyani

Komentar Menkeu Sri Mulyani di Instagram
Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan di Jakarta Selatan. (Liputan6.com)

Anak pejabat pajak pelaku penganiayaan di Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan warganet di Tanah Air.

Selain warganet, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu juga mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Lewat akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan itu mengatakan telah menerima informasi kasus tersebut semalam.

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di akun Instagram, Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Tak hanya itu, dirinya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkue yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulisnya.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya