Penyaluran THR ASN-Pensiunan Capai Rp 40,74 Triliun hingga 5 April 2024

Kemenkeu mencatat, jumlah Kementerian dan Lembaga yang sudah mengajukan THR sebanyak 84 K/L atau mencapai 100 persen dari 84 K/L.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Apr 2024, 17:14 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah, THR
Ilustrasi uang rupiah, THR. (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp 40,74 triliun per 5 April 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, TNI/Polri, serta para pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, merinci perkembangan pembayaran THR sampai dengan tanggal 5 April 2024 hari terakhir layanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum libur/cuti bersama.

Kemenkeu telah menyalurkan Rp 15,90 triliun dari APBN untuk ASN pusat, TNI/Polri atau 99,97 persen total ASN pusat. Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 13.206 (99,97%) dari 13.210 satker.

"ASN Pusat - TNI - POLRI, jumlah penyaluran THR Rp. 15,90 triliun untuk 2.130.870 pegawai/personil," kata Deni kepada Liputan6.com, Senin (8/4/2024).

Adapun Kemenkeu mencatat, jumlah Kementerian dan Lembaga yang sudah mengajukan THR sebanyak 84 K/L atau mencapai 100 persen dari 84 K/L.

Sementara,  realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

"Pembayaran THR Pensiunan sebesar Rp. 11,33 T (99,76%) untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan," ujarnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR untuk ASN Pemerintah Daerah telah mencapai Rp 13,54 triliun. Diketahui, pencairan THR untuk PNS paling lambat sebelum lebaran, dan tercepat pada 10 hari sebelum lebaran.

Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk THR PNS tahun ini mencapai Rp 48,7 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tips Diversifikasi Investasi Uang THR Sesuai Profil Risiko

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Jelang perayaan Idul Fitri, masyarakat Indonesia tak asing dengan Tunjangan Hari Raya atau THR. Selain untuk menyemarakkan dan memenuhi kebutuhan perayaan hari raya hingga bayar utang, uang THR pada dasarnya merupakan pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk tabungan masa depan melalui investasi.

Oleh sebab itu, uang THR dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi keuangan. Community Lead IPOT, Angga Septianus menegaskan, ketimbang hanya menghabiskannya untuk kebutuhan konsumtif, memanfaatkan uang THR untuk investasi agar keuangan makin sehat bisa menjadi dan keputusan bijak, dengan salah satu strateginya yakni diversifikasi.

“Penting untuk diingat bahwa setiap investasi memiliki risiko, dan diversifikasi adalah kunci untuk mengelola risiko tersebut. Diversifikasi investasi adalah prinsip menginvestasikan uang di berbagai aset atau instrumen keuangan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan peluang mendapatkan hasil yang stabil dalam jangka panjang,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (8/4/2024).

Namun, diversifikasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap individu memiliki profil risiko yang berbeda-beda tergantung pada toleransi risiko dan tujuan investasi masing-masing.

“Reksa dana adalah pilihan investasi yang cocok untuk diversifikasi karena memungkinkan investor memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi,” ujar dia.

Tips Maksimalkan Uang THR

Lebih lanjut, Angga membagikan tips memaksimalkan uang THR dengan diversifikasi investasi reksa dana sesuai profil risikonya sebagai berikut:

1. Investor Cenderung Menghindari Risiko

Bagi investor yang memiliki profil risiko yang cenderung menghindari risiko (risk averse), dapat mengalokasikan sebagian dari uang THR mereka ke dalam berbagai jenis reksa dana. Misalnya, sebanyak 70 persen dapat dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang (RDPU), 20 persen ke dalam reksa dana pendapatan tetap (RDPT) dan 10 persen ke dalam reksa dana saham atau reksa dana indeks (RDS).

2. Investor dengan Profil Konservatif

Untuk investor dengan profil konservatif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mayoritasnya sebanyak 60 persen dialokasikan ke dalam reksa dana pasar uang, 30 persen ke dalam reksa dana pendapatan tetap dan 10 persen ke dalam reksa dana sahamatau reksa dana indeks.


3. Investor dengan Profil Agresif

 

Bagi investor dengan profil agresif, alokasi aset THR dapat dibagi dengan mengalokasikan 30 persen ke reksa dana pasar uang, 30 persen ke reksa dana pendapatan tetap, dan 40 persen ke reksa dana saham atau reksa dana indeks. Hal ini disarankan oleh Angga karena investor agresif cenderung mencari risiko untuk investasi jangka panjang.

4. Investor dengan Profil Agresif

Investor dengan profil sangat agresif dapat membagi alokasi asetnya dengan mengalokasikan 30 persen ke reksa dana pendapatan tetap, 20,6 persen ke reksa dana pasar uang sebagai tambahan untuk dana darurat dan 49,4 persen ke reksa dana saham atau reksa dana indeks.

“Berapa pun uang THR yang bisa diinvestasikan, profil risiko sangat penting diperhatikan agar tujuan investasi tercapai,” tutur Agung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya