Liputan6.com, Beijing - Berhati-hatilah jika bepergian ke Beijing, China, pada Juni 2015. Sebab saat itu pemerintah Tiongkok telah menerapkan peraturan baru terkait larangan merokok.
Aksi kontrol ketat merokok di Beijing ini akan diterapkan pada tanggal 1 Juni 2015. Setelah diberlakukan, mereka yang tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut, akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Setelah rezim baru itu, pihak berwenang dan warga dapat menghubungi call centre 12320 atau melapor pada akun WeChat 'Smoking Free Beijing'. Denda tertinggi yang akan dikenakan sebesar 200 yuan atau sekitar Rp 415 ribu," demikian diberiakan English People.Cn, Jumat (17/4/2015).
Menurut peraturan baru itu, merokok tidak diizinkan di lokasi beratap mana pun di Beijing. Seperti tempat-tempat publik, area kerja dan transportasi umum. Selain itu lokasi remaja berkumpul, situs perlindungan benda-benda budaya bersejarah dan stadion juga akan diawasi.
Peraturan tersebut digambarkan sebagai larangan merokok paling ketat yang pernah ada. Namun, penegakan yang kuat akan diperlukan untuk memastikan keberhasilannya.
Penerapan aturan baru ini belajar dari Hong Kong. Negara itu adalah yang pertama memberlakukan denda tinggi untuk pelanggaran merokok.
Siapa pun yang tertangkap merokok di tempat umum atau di area bebas rokok akan didenda 1.500 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 2,5 juta. Lalu pemerintahnya pun mendorong warga untuk melapor jika terjadi pelanggaran.
Pada tahun 2012, tercatat ada 18.000 laporan pelanggaran merokok di Hong Kong.
Hong Kong juga melakukan pemeriksaan secara intens terkait pelanggaran merokok. Inspektur jenderalnya bahkan kerap mengunjungi tempat-tempat umum untuk melakukan pemeriksaan, bahkan ketika libur, akhir pekan, dan awal pagi. (Tnt/Mut)
Denda Menanti Perokok di Area Publik Beijing
Peraturan tersebut digambarkan sebagai larangan merokok paling ketat yang pernah ada.
diperbarui 17 Apr 2015, 15:25 WIBDiterbitkan 17 Apr 2015, 15:25 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024
Bila Terpilih Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Tegaskan KJP Tetap Akan Berjalan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal
Ide Aktivitas Seru Saat Berkunjung ke Pantai Losari Makassar
Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah?
Tips Menjaga Kerenyahan Jamur Tiram Krispi Tanpa Lembek, Cocok untuk Jualan