Kemlu: Upaya Terbaik Dikerahkan Demi Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

Juru Bicara Kemlu Arrmanantha Nasir angkat bicara terkait kondisi WNI yang diduga ditawan oleh Abu Sayyaf.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 08 Apr 2016, 20:08 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 20:08 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanantha Nasir angkat bicara terkait kondisi WNI yang diduga ditawan oleh Abu Sayyaf. Setidaknya ada 10 orang warga Indonesia yang disekap.

Pria yang kerap disapa Tata menyebut upaya penyelamatan para WNI terus berjalan. Pemerintah pun akan melakukan hal terbaik agar para sandera bisa lepas.

"Sedang berjalan dan upaya terbaik untuk WNI ya," jelas Tata di Kantor Kemlu, Jumat (9/3/2016).

"Kita selalu menyampaikan terukur, apabila ada perkembangan, kita selalu share ke publik, akan kita sampaikan," sambung dia.

Tata menambahkan, komunikasi serta koordinasi antar pihak juga masih berlangsung. Tidak cuma di antara lembaga dalam negeri, hal itu juga dilakukan dengan Otoritas Filipina.

"Menlu kan sudah bilang komunikasi dan koordinasi terus dilakukan baik dengan pihak Filipina maupun tingkat nasional, baik dengan Menko Polhukam, maupun dengan Panglima TNI, BIN, dan semua otoritas di sini yang berkepentingan," jelas Tata.

Tata juga menegaskan, pemerintah akan terus fokus pada upaya penyelamatan WNI. Meski ada desas-desus, para penyandera memberikan deadline pembayaran.

"Kita tidak pernah ngomong deadline. Kita kan yang fokuskan terkait yang menyelamatkan. Kapan pun, di mana pun 10 WNI itu kita akan upayakan," pungkas Tata.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya