Liputan6.com, Jakarta - Insiden menyedihkan terkait Warga Negara Indonesia (WNI ) terjadi di Malaysia. Kapal pembawa puluhan WNI dilaporkan tenggelam di perairan dekat Johor Bahru.
Musibah kapal tenggelam itu menyebabkan 10 WNI tewas. Sementara puluhan lainnya nasibnya masih samar hingga sekarang.
Baca Juga
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, saat ini pencarian terus dilakukan. Untuk korban yang sudah ditemukan, pemulangan jenazah akan secepatnya dilakukan.
Advertisement
"KJRI (Johor Bahru) telah mengupayakan agar korban dapat segera dipulangkan,"ucap Iqbal , Senin (25/7/2016).
"Saat ini KJRI sudah mulai menyiapkan dokumen perjalanan bagi para korban. Kemlu juga sudah mulai melakukan koordinasi dengan Pemda asal para korban," sambung dia.
Insiden tenggelamnya kapal itu terjadi pada pukul 21.45, Sabtu 23 Juli malam, waktu setempat.
Seperti dilansir Channel News Asia, Minggu 24 Juli 2016, otoritas Malaysia menjelaskan, kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan ke dekat kawasan Batam.
"Sebanyak 34 korban berhasil diselamatkan. Mereka kini berada di Imigrasi Johor sementara jenazah korban tewas masih berada di pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar otoritas setempat.
Korban selamat kapal tenggelam di Malaysia itu diyakini merupakan imigran ilegal. Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan delapan perempuan yang rata-rata berusia 20 hingga 50 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hanya tiga dari 34 korban selamat yang memiliki paspor sementara sisanya tidak satu pun memegang dokumen perjalanan sah.
"Korban selamat akan dirujuk ke Konsulat Indonesia untuk proses dokumentasi dan repatriasi," tutur Direktur Imigrasi Kementerian Luar Negeri Malaysia, Datuk Rohaizi Bahari.