Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sembilan warga Malaysia yang 'disandera' di Korea Utara telah tiba di Negeri Jiran. Kedua negara yang awalnya bersitegang, sepertinya sudah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pertikaian diplomatik.
Sembilan warga negara Malaysia itu termasuk konselor negara untuk Korea Utara, Mohd Nor Azrin Md Zain, staf kedutaan, dan beberapa anggota keluarganya.
Baca Juga
Kesembilan warga negara Malaysia itu sebelumnya dicegah meninggalkan Pyongyang, setelah pembunuhan Kim Jong-nam pada Februari lalu di Malaysia. Ada kecurigaan bahwa Pyongyang bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Advertisement
Kim Jong-nam dibunuh di Bandara Kuala Lumpur dengan racun pelumpuh saraf mematikan, VX nerve agent.
Setelah negosiasi, pihak Malaysia juga memungkinkan warga Korea Utara untuk keluar dari negaranya dan memberikan jasad Kim Jong-nam.
Wartawan BBC Asia Tenggara, Jonathan Head mengatakan bahwa pihak Malaysia sepertinya telah menyetujui keinginan Korea Utara agar warga dari Negeri Jiran dibebaskan.
Jenazah Kim Jong-nam dikembalikan ke Korea Utara dan diterbangkan ke Beijing pada awal Jumat, di mana para pejabat Korea Utara diperkirakan akan menerimanya.
Sebuah laporan menyebutkan, mobil van yang diyakini membawa jasad Kim Jong-nam terlihat memasuki 'MASkargo' di KLIA sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Sementara itu, New Straits Times menuliskan, van terlihat memasuki kompleks kargo KLIA sekitar pukul 14.47 waktu setempat.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan setelah negosiasi, bahwa semua warga Korea Utara akan diizinkan untuk meninggalkan Malaysia - termasuk terduga tersangka pembunuhan Kim Jong-nam.