Komisi Tinggi Pemilu Turki Tolak Batalkan Hasil Referendum

Tiga permohonan pihak oposisi yang keberatan dengan referendum Turki tak diloloskan Komisi Tinggi Pemilu.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 20 Apr 2017, 11:32 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 11:32 WIB
Para pendukung Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, berkumpul di luar istana Presiden di Ankara untuk merayakan kemenangan dalam referendum. (AP)
Para pendukung Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, berkumpul di luar istana Presiden di Ankara untuk merayakan kemenangan dalam referendum. (AP)

Liputan6.com, Istanbul - Komisi Tinggi Pemilu Turki menyatakan menolak tiga permohonan pihak oposisi yang keberatan dengan referendum. Dalam pernyataan tertulisnya, disampaikan bahwa setelah dilakukan pemungutan suara terkait hal itu, hasilnya 10 menolak dan satu setuju.

Mehmet Hadimi Yakupoglu, wakil partai oposisi utama Partai Rakyat Republik, mengatakan mereka akan menyerahkan keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi dan kemudian ke Mahkamah HAM Eropa jika diperlukan.

Sebelum pengumuman itu, dilansir dari VOA News Kamis (20/4/2017), PM Binali Yildirim mengatakan, pihak oposisi berhak mengajukan keberatan. Namun ia memperingatkan bahwa menyerukan protes di jalan tidak dapat diterima.

Partai-partai oposisi mengeluhkan serangkaian penyimpangan, terutama keputusan komisi pemilu untuk menerima kartu suara tanpa cap resmi, sebagaimana diwajibkan undang-undang Turki. Namun komisi menerbitkan putusan-putusan masa lalu mengenai validitas kartu suara yang tidak dibubuhi cap resmi.

Ribuan orang turun ke jalan di Istanbul dan Ankara sejak referendum Turki Minggu 16 April, yang mengawali transformasi sistem pemerintahan Turki dari parlementer ke presidensial.

Hasil tidak resmi menunjukkan kemenangan tipis pendukung langkah Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang memperoleh 51,4 persen suara.

Asosiasi Pengacara Istanbul mengajukan gugatan pidana terhadap ketua komisi pemilu, Sadi Guven, yang dituduhnya melanggar dan mengubah hasil pemilu.

Seorang jaksa sekarang akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan dakwaan terhadap Guven.

Pemantau pemilu internasional, termasuk dari Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Eropa, menyebut beberapa penyimpangan. Mereka mengatakan keputusan untuk menerima kartu suara yang tidak berstempel mengikis langkah pencegahan pemalsuan dan bertentangan dengan undang-undang Turki.

Erdogan menepis kecaman dari misi pemantau, dan mengatakan seharusnya mereka tahu diri.

Sementara itu, tanggapan Amerika berbeda dengan presiden Donald Trump yang menelepon Erdogan tak lama setelah referendum untuk menyampaikan ucapan selamat atas kemenangannya.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan, Erdogan dan Trump akan bertemu secara pribadi bulan depan, sebelum KTT NATO. Cavusoglu mengatakan, ia dan Menteri luar negeri Rex Tillerson akan menentukan tanggal pertemuan itu sesuai dengan jadwal kedua presiden.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya