Liputan6.com, London - Ratu Elizabeth II dikabarkan akan segera turun takhta dan menjadikan putra sulungnya, Pangeran Charles, sebagai raja Britania Raya. Hal ini dilaporkan oleh media Inggris, The Sun.
"Yang Mulia disebut-sebut telah mengatakan kepada lingkaran dalamnya bahwa jika dia masih bertakhta pada usia 95 tahun, maka Ratu akan meminta sebuah undang-undang yang memberikan putra sulungnya kekuatan penuh untuk memerintah," demikian laporan The Sun seperti dikutip dari News.com.au pada Senin (14/8/2017).
Pengamat kerajaan Robert Jobson mengatakan kepada Mail On Sunday bahwa dia telah berbicara dengan sejumlah pejabat tinggi. Dan menurut mereka, persiapan untuk transisi kekuasaan semakin meningkat.
Advertisement
Jobson mengklaim bahwa staf komunikasi Istana Buckingham telah diperintahkan untuk "mempercepat" lahirnya Regency Act, yakni undang-undang yang memberi kekuasaan kepada ahli waris kerajaan.
Lebih lanjut Jobson mengaku bahwa seorang mantan anggota senior Rumah Tangga Kerajaan mengatakan kepadanya, "Yang Mulia ingin memastikan bahwa dia telah melakukan semua yang bisa dia lakukan untuk negara dan rakyatnya sebelum dia takhta".
Baca Juga
"Yang Mulia menimbang usianya dan ingin memastikan ketika waktunya tiba, transisi kekuasaan dapat berjalan mulus. Saya memahami bahwa Ratu telah memikirkan dan meyakini, jika dia masih hidup pada usia 95 tahun, dia akan memikirkan secara serius untuk menyerahkan kekuasaan kepada Charles," ungkap Jobson mengutip pernyataan seorang mantan anggota senior Rumah Tangga Kerajaan.
Sementara itu, Clarence House, kediaman resmi Pangeran Charles, belum mengomentari kabar tersebut.
Perkara turun takhta sendiri bukanlah hal mudah. Seorang ratu atau raja yang ingin melepas mahkotanya harus lebih dulu mendapat tiga persetujuan dari sejumlah pihak, di antaranya pasangan yang terikat pernikahan dengannya, Lord Chancellor, Ketua Majelis Rendah, Kepala Pengadilan dan Presiden Pengadilan Inggris dan Wales, serta Master of the Rolls.
Ratu Elizabeth saat ini berusia 91 tahun. Ia merupakan penguasa monarki tertua dan pemangku takhta terlama di dunia. Elizabeth, dinobatkan sebagai ratu menggantikan ayahnya, George VI.
Pada Juli lalu Pangeran Philip (96), suami dari Ratu Elizabeth, telah lebih dulu mengumumkan resmi pensiun dari jabatan publiknya.
Di lain sisi, Pangeran Charles juga secara bertahap telah menggantikan Ratu Elizabeth dalam sejumlah acara. Seperti halnya belum lama ini, pria bergelar Prince of Wales itu diketahui mewakili sang ibu melawat ke Australia dan Selandia Baru.
Pertanyaannya, ketika Pangeran Charles menjadi raja Inggris, akankah Camilla Parker Bowles menjadi ratunya?
Â
Saksikan video menarik berikut: