Liputan6.com, Riyadh - Pria asal Arab Saudi ditangkap gara-gara memaksa sepupunya yang berusia 3 tahun merokok. Aksinya terungkap setelah beredar video yang memperlihatkan dia tertawa saat anak tersebut berjuang untuk bernapas usai mengisap lintingan tembakau.
Dalam rekaman tersebut, seperti dikutip dari Daily Mail, Kamis (15/3/2018), pria itu meletakkan sebatang rokok yang menyala ke dalam mulut anak berusia 3 tahun. Bocah malang itu kemudian tersedak, batuk, dan sekuat tenaga mencoba menarik diri saat ditertawakan.
Baca Juga
Video berdurasi 10 detik tersebut diawali saat anak itu duduk di atas lutut pria Saudi tersebut. Lalu rokok dimasukkan ke mulut bocah yang terlihat diminta untuk menghirupnya.
Advertisement
Anak laki-laki itu terlihat meringis dan mencoba menarik diri saat ia merasakan asap. Ia lalu terbatuk-batuk.
Saat itulah telihat pria di video bersama sejumlah orang tertawa terbahak-bahak.
Penangkapan pria itu bermula dari penyelidikan rekaman video buatan ponsel yang beredar di media sosial. Lalu Jaksa Agung Arab Saudi memerintahkan penangkapan orang tersebut.
Polisi menggunakan video yang beredar di media sosial itu untuk mengidentifikasi pria tersebut dan menangkapnya pada Sabtu, 10 Mei 2018.
Juru bicara polisi Ziad Al-Rikaiti mengatakan pria itu berusia 20-an. Ia adalah seorang warga negara Arab Saudi dan kerabat bocah tersebut.
Saksikan juga video berikut:
Dalih Menghentikan Kebiasaan Aneh
Setelah penangkapan pria Saudi itu, ayah bocah laki-laki itu mengungkapkan bahwa pelaku dalam video tersebut adalah sepupunya.
Ayah si bocah yang identitasnya dirahasiakan itu mengklaim bahwa anaknya memiliki kebiasaan aneh memungut bekas rokok dari tanah dan memasukkannya ke dalam mulut. Oleh sebab itu, ia berdalih bahwa sepupunya ingin memberikan pelajaran kepada sang putra.
Sang ayah juga mengatakan bahwa mereka telah mencoba mencegah anaknya berhenti memunguti puntung rokok, tapi sia-sia.
"Sepupu saya ingin anak saya mencicipi rokok sehingga dia tahu hal itu menjijikkan agar menghilangkan kebiasaan buruknya," katanya kepada Okaz.
Pengacara Jeddah Majed Garoub mengatakan bahwa pria Saudi yang ditahan tersebut terancam tuduhan serius, seperti seorang penjahat berat yang dihukum penjara.
Garoub mengatakan: "Tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk menyalahgunakan media internet dan sosial dengan cara yang melanggar kesopanan dan keamanan publik."
"Undang-undang melindungi anak-anak dan keluarga, dan dalam kasus pelanggaran terhadap hak anak-anak, hakim keluarga yang menilai hukuman yang sesuai untuk pelanggar berdasarkan kepentingan terbaik keluarga."
Advertisement