Liputan6.com, New York - Jumat 16 Maret 2019 terjadi penembakan di masjid Selandia Baru. Insiden itu menggegerkan, mengingat Negeri Kiwi masuk dalam daftar negara teraman di dunia.
Jumlah korban yang tak sedikit, mencapai 49 orang membuat insiden penembakan di Selandia Baru itu kian jadi sorotan. Apalagi korban berasal dari sejumlah negara.
Baca Juga
Akibat tragedi tersebut, seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (16/3/2019), masjid-masjid AS bersiaga tinggi. Pihak berwenang di New York, Chicago, San Fransisco dan Los Angeles mengumumkan rencana untuk meningkatkan kehadiran polisi di sekitar rumah ibadah umat muslim yang banyak jamaah saat waktu salat Jumat.
Advertisement
Sementara buntut penembakan massal itu di Australia, muslim di Negeri Kanguru pun diminta untuk lebih waspada. Presiden Federasi Dewan Islam Australia (AFIC), Rateb Jneid, mengatakan dalam pernyataannya bahwa umat Islam di Australia perlu mewaspadai keselamatan mereka, terutama di sekitar masjid.
"Kami mendorong semua Masjid dan tempat ibadah di Australia untuk lebih waspada dan bagi anggota komunitas Muslim untuk secara khusus memperhatikan keselamatan mereka dalam beberapa hari mendatang," kata Jneid.
Jneid juga mendesak pemerintah Australia untuk mewaspadai "konsekuensi mengerikan" yang bisa timbul dari ujaran kebencian.
"Pembantaian hari ini adalah produk dari Islamofobia yang semakin meningkat dan marjinalisasi umat Islam dan merupakan pengingat bagi semua pihak, termasuk para pemimpin politik dan komentator media, tentang konsekuensi mengerikan yang bisa ditimbulkan oleh suasana kebencian dan perpecahan," imbuh Jneid.
"Tidak ada negara atau komunitas yang kebal terhadap kekejaman seperti itu."
"Kami mendesak pemerintah di Australia, baik di tingkat Federal dan Negara Bagian, untuk memberikan perhatian ekstra pada munculnya sentimen anti-Muslim dan ekstrimisme dan memastikan bahwa keprihatinan komunitas Muslim didengar dan ditanggapi dengan tulus."
Saksikan juga video terkait penembakan di masjid Selandia Baru berikut ini:
Pelaku Utama Jalani Sidang Perdana
Sementara itu, tersangka utama penembakan di Selandia Baru yang menargetkan dua masjid di Kota Christchurch, telah disidang perdana pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Brenton Tarrant (28), pelaku serangan yang menewaskan 49 orang itu muncul di pengadilan dengan kemeja putih polos dan tangan diborgol. Pengadilan setempat menjatuhkan satu dakwaan kepada Tarrant, akibat tindakan pembunuhan pada Jumat siang kemarin. Namun, dakwaan lain disinyalir akan diberikan kepadanya pada persidangan selanjutnya.
Hakim mengatakan "masuk akal untuk mengasumsikan" akan lebih banyak dakwaan yang diajukan, sebagaimana dikutip dari laman globalnews.ca, pada Sabtu (16/3/2019).
Hal itu senada dengan pernyataan kepolisian Selandia Baru di Twitter bahwa perincian (terkait dakwaan lain) akan "dikomunikasikan pada kesempatan yang akan datang, secepat mungkin."
Tarrant dijadwalkan untuk disidang kembali pada 5 April mendatang, sebagaimana dikutip dari BBC News.Â
Perlu diketahui, tersangka lain penembakan di Selandia Baru juga tengah ditahan, sementara polisi mencoba menentukan peran apa yang mereka mainkan dalam serangan itu.
Tak satu pun dari mereka yang ditahan memiliki catatan kriminal.
PM Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan lisensi senjata api. Mengetahui hal tersebut, ia mengatakan bahwa undang-undang kepemilikan senjata akan diubah.
Pada kesempatan yang sama, Ardern juga menambahkan bahwa bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung pemerintah kota Christchurch sebagi ungkapan berkabung atas penembakan di Selandia Baru, "sampai pemberitahuan lebih lanjut".
Advertisement