Negara Ini Jadi yang Pertama Bisa Deteksi Pengemudi Menggunakan Ponsel

Berkat kamera lalu lintas canggihnya, negara ini mampu mendeteksi pengemudi yang menggunakan ponsel.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2019, 15:56 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 15:56 WIB
Pendeteksi pengemudi dengan ponsel di Australia. (Dokumentasi New South Wales Government)
Pendeteksi pengemudi dengan ponsel di Australia. (Dokumentasi New South Wales Government)

Liputan6.com, Melbourne - New South Wales akan memaksa para pengemudi kendaraan untuk tidak lagi menggunakan ponsel dengan ancaman hukuman denda.

Negara bagian di Australia dengan ibu kota Sydney tersebut akan menjadi yang pertama di dunia, dimana kamera lalu lintasnya dapat mendeteksi penggunaan ponsel di kendaraan.

Dengan memanfaatkan teknologi canggih artificial intelligence, atau AI, satu kamera akan dapat mendeteksi ponsel yang sedang dipegang pengemudi, sementara kamera lainnya langsung memotret nomor plat mobil.

Jika pengemudi terdeteksi sedang menggunakan ponsel, maka hasil rekaman akan diperiksa oleh otoritas jalan raya, sebelum mengirim surat peringatan dan denda.

Menurut Menteri Transportasi negara bagian NSW Andrew Constance langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan jiwa para pengguna jalan raya.

Terlepas siang, malam, atau saat hujan, kamera berkualitas high-definition akan dapat dengan jelas mengenali ponsel yang dipegang tangan pengemudi.

 


Bermain Facebook saat menyetir

Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Sejak Januari hingga Juni tahun ini, kamera percobaan berteknologi AI telah dipasang dengan memeriksa sekitar 8,5 juta kendaraan yang melewatinya.

Hasilnya kamera telah mendeteksi lebih dari 100 ribu pengemudi yang sedang memegang atau menggunakan ponselnya.

Pemerintah NSW mengatakan kebanyakan pengemudi yang terdeteksi sedang menggunakan Facebook, mengetik pesan, bahkan meminta penumpang di sebelahnya untuk memegang setir saat ia menggunakan ponsel.

Total 45 kamera dengan teknologi AI akan dipasang di seluruh NSW hingga bulan Desember 2019 mendatang.

Saat ini denda di NSW untuk pengemudi yang ketahuan menggunakan ponsel, bahkan jika hanya memegangnya, dikenai denda sebesar $344, atau hampir Rp 3,5 juta.

Pengemudi juga akan dikurangi 5 poin pada izin mengemudinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya