Liputan6.com, Jakarta - Banyak negara telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan akses kedatangan dari Indonesia terkait pandemi Virus Corona COVID-19.
Tingginya angka kasus infeksi di Tanah Air, yang kini telah mencapai hingga lebih dari 200 ribu dengan lebih dari 8.000 kematian, membuat negara-negara tersebut melindungi wilayah nasionalnya.Â
Advertisement
Hal ini dinilai sebagai suatu langkah yang wajar oleh pihak pemerintah Indonesia.Â
Masalah ini pun diharapkan bisa dilihat dari sisi yang lebih objektif, sebagai suatu langkah pencegahan bagi kedua belah pihak.Â
"Sebaiknya dilihat permasalahannya secara objektif karena faktanya banyak negara, termasuk juga Indonesia yang melakukan pembatasan masuk ke wilayah nasionalnya untuk seluruh WNA tanpa terkecuali," ujar Teuku Faizasyah selaku Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (9/9/2020).
Ia juga kemudian menambahkan bahwa Indonesia kini menerapkan aturan serupa yang melarang masuknya warga asing kecuali mereka yang merupakan diplomat asing, pemegang KITAS atau memenuhi kriteria lainnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Satgas Terkait Imbauan CDC
Sementara itu, terkait peringatan kewaspadaan yang dikeluarkan oleh CDC AS, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pandemi COVID-19 memang sedang terjadi di dunia.
Tidak ada negara yang bebas dari COVID-19 sehingga menurut Wiku pasti setiap negara ingin melindungi warga negaranya agar tidak terpapar penyakit infeksi ini.
Berita lengkapnya di sini...
Advertisement