KOICA dan ICRC Sepakat Bantu Penjara Indonesia Hadapi COVID-19

Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) berkomitmen melawan penyebaran COVID-19 di penjara.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 08 Okt 2020, 15:32 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 08:30 WIB
Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) sepakat membantu pemerintah melawan COVID-19 di penjara berbagai provinsi.
Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) sepakat membantu pemerintah melawan COVID-19 di penjara berbagai provinsi. Dok: KOICA-ICRC

Liputan6.com, Jakarta - Masalah penyebaran COVID-19 merupakan masalah yang urgen karena penjara ramai dikunjungi dan tempatnya terbatas. Pemerintah pun sempat berinisiatif membebaskan napi selama wabah melalui  melalui program asimilasi dan integrasi. 

Kini, pemerintah mendapat dukungan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk memitigasi penyebaran COVID-19 di penjara. 

Komitmen bersama tersebut diformalkan pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 melalui Nota Kesepahaman (MoU) pendanaan sebesar 200.000 dolar AS (Rp 2,94 miliar rupiah) yang diberikan oleh KOICA kepada delegasi regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste. Dana tersebut diharapkan dapat membantu ICRC memperluas dukungan material dan teknis ke 67 lapas/rutan di enam provinsi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi lebih dari 57.600 warga binaan.

“Pasca merebaknya COVID-19, masyarakat Korea telah membantu masyarakat Indonesia melalui KOICA sejak April. Namun, ketika kami mengetahui pekerjaan khusus dan bermakna ICRC yang mungkin sulit dilakukan oleh organisasi lain, kami - di KOICA - memutuskan untuk memberikan dukungan kami kepada mereka,” kata Direktur KOICA untuk Indonesia, Hoejin Jeong, dalam keterangan resmi Kamis (8/10/2020).

“Atas nama masyarakat Korea, kami sangat senang menawarkan dukungan untuk membantu memitigasi penyebaran COVID-19 di Lapas dan Rutan, melalui kerjasama erat dengan ICRC. Meskipun ada kesulitan berkepanjangan akibat virus ini, kami mendoakan agar masyarakat Indonesia tetap sehat dan berharap agar mereka tidak kehilangan harapan, tetapi bisa mengatasinya bersama-sama,” imbuhnya.

“ICRC bekerja sama dengan otoritas penjara untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di tempat-tempat penahanan tidak hanya di Indonesia, tetapi di lebih dari 50 negara di seluruh dunia,” kata Alexandre Faite, kepala delegasi regional ICRC untuk Indonesia dan Timor- Leste.

"Di Indonesia, kami mendapat kehormatan untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang secara khusus menangani hal ini dan sudah mengambil langkah-langkah efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi.”

Alexandre mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya atas pendanaan KOICA yang baru pertama kali diterima ICRC di seluruh dunia. "Dukungan KOICA memberi ruang kepada kami untuk membantu lebih banyak penjara dengan memperluas pendistribusian bantuan dan penyediaan dukungan teknis kepada otoritas penjara," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Program Mencapai Berbagai Provinsi

Lapas Cipinang Disemprot Disinfektan Cegah COVID-19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 antar tahanan maupun sipir penjara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam merespon pandemi, delegasi ICRC di Jakarta sebelumnya telah mendistribusikan paket kebersihan ke 73 Lapas/Rutan di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan serta beberapa pesantren.

Organisasi kemanusiaan ini juga berdialog dengan kelompok-kelompok keagamaan secara daring dalam upaya untuk menyebarkan informasi yang akurat dan kredibel tentang kesehatan dan higiene serta informasi penting terkait pemakaman jenazah secara bermartabat dan aman.

Selain itu, ICRC mengadaptasikan program-programnya untuk mendukung otoritas nasional dalam upaya memerangi pandemi, termasuk dukungan teknis dan material untuk manajemen jenazah dan pelayanan ambulans melalui kerja sama erat dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Sementara itu, KOICA sebelumnya telah meluncurkan “ABC Program”, atau “Agenda for Building resilience against COVID-19 through development cooperation” (Agenda untuk Membangun ketahanan terhadap COVID-19 melalui kerjasama pembangunan), sebagai bagian dari tanggap COVID-19. KOICA Indonesia juga menjalankan program kerjasama inklusif untuk memerangi COVID-19 dengan total anggaran sebesar 6 juta dollar AS (88,3 miliar rupiah).

Ini termasuk kegiatan seperti penyediaan peralatan medis ke rumah sakit, peningkatan kapasitas tenaga medis serta tanggap COVID-19 berbasis masyarakat.

Meningkatnya kerjasama antara KOICA dan pemerintah Indonesia juga tercermin dalam peningkatan hubungan antara Korea dan Indonesia di bawah kerangka Special Strategic Partnership (Kemitraan Strategis Khusus).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya