27 Oktober 2021: 244,6 Juta Kasus COVID-19 di Dunia, Korsel Siap Hidup Normal

Berikut ini update kasus COVID-19 di dunia per 27 Oktober 2021.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 27 Okt 2021, 18:59 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 18:59 WIB
Boneka Squid Game Hiasi Taman Olympic Seoul
Pengunjung melihat boneka 'Younghee' yang menjadi maskot dalam serial Netflix asal Korea, Squid Game, di Olympic park, Seoul, Selasa (26/10/2021). Boneka setinggi empat meter atau 13 kaki itu, akan dipamerkan di taman tersebut selama tiga bulan. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Seoul - Jumlah infeksi COVID-19 di seluruh dunia mencapai 244,6 juta kasus pada Rabu (27/10/2021). Selama 28 hari terakhir kasus virus corona secara global sedang menurun, berdasarkan data Johns Hopkins University.

Total kematian akibat COVID-19 mencapai 4,9 juta kasus dengan 197 ribu kematian baru dalam 28 hari terakhir.

Korea Selatan (Korsel) telah berencana memasuki fase hidup normal pada 1 November 2021. Keputusan itu diambil berkat vaksinasi yang sudah tembus 70 persen.

Secara keseluruhan, ada 6,8 miliar dosis vaksin COVID-19 yang telah disalurkan di dunia. Selama 28 hari terakhir, ada 662 juta dosis yang disuntik.

Kasus di Rusia sedang melonjak. Kini, negara itu berada di tiga besar negara dengan kasus baru terbanyak selama 28 hari terakhir. Urutannya adalah Amerika Serikat (2,3 juta kasus), Inggris (1,1 juta), dan Rusia (829 ribu).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Australia Cabut Aturan Larang Warga ke Luar Negeri

Melbourne akan Longgarkan Pembatasan
Orang-orang berjalan di jalan yang sepi di Chinatown Melbourne, ketika kota itu bersiap untuk mencabut beberapa pembatasan, Selasa (19/10/2021). Melbourne menjalani penguncian atau lockdown terpanjang di dunia, melebihi penguncian di Buenos Aires selama 234 hari. (William WEST/AFP)

Sementara, Australia telah mengkonfirmasi akan mencabut larangan yang telah mencegah warganya sendiri bepergian ke luar negeri tanpa izin pada minggu depan.

Dikutip BBC, Rabu (27/10/2021), warga Australia telah menghabiskan 19 bulan di bawah beberapa aturan perbatasan paling ketat di dunia, dalam upaya untuk mencegah COVID-19.

Mulai 1 November, orang tidak lagi memerlukan pengecualian untuk meninggalkan negara itu, asalkan mereka divaksinasi sepenuhnya.

Hanya warga Australia yang memenuhi syarat tetapi beberapa aturan untuk orang asing akan segera dilonggarkan, kata pemerintah.

"Sebelum akhir tahun, kami mengantisipasi menyambut pekerja terampil dan mahasiswa internasional yang divaksinasi penuh," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam sebuah pernyataan.

Harga Tes PCR Turun di Indonesia

Para Penumpang di Stasiun Senen Jalani Swab Antigen
Calon penumpang menjalani swab antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah menurunkan batas atas tarif PCR menjadi Rp 275 ribu di Pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa Bali sebesar Rp 300 ribu.

Hasil pemeriksaan PCR juga sudah harus keluar dalam waktu durasi 1X24 jam dari waktu pengambilan.

Ini diumumkan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir saat konferensi pers.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan jadi Rp 275 ribu untuk daerah Pulau Jawa Bali dan Rp 300 ribu luar Jawa dan Bali," kata dia.

Dia menuturkan penetapan batas tarif atas tes PCR sudah ditetapkan sejak setahun lalu sehingga dinilai perlu ada evaluasi.

Sebelumnya, penetapan batas tarif atas PCR tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 Tahun 2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan realtime polymerase chain reaction (RT-PCR).

Infografis COVID-19:

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya